TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak akan memberikan tenggat waktu kepada kepolisian dalam mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ia berkeyakinan polisi bisa mengungkap kasus tersebut meski selama setahun ini belum bisa mengungkap pelakunya.
"Pemerintah tidak memberi batas waktu. Yang penting harus cepat," kata JK di kantornya, Jakarta, Rabu, 11 April 2018.
Baca: Jokowi Bentuk TGPF Novel Baswedan Jika Kapolri Angkat Tangan
JK mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir penyelidikan kasus Novel. "Saya belum pernah terima laporan," ujarnya.
Meski begitu, JK yakin kepolisian telah bekerja keras mengungkap kasus Novel. Ia pun optimistis pelaku penyerangan akan terungkap. Tetapi, pemerintah juga perlu membantu proses tersebut.
Novel diserang dua orang pengendara sepeda motor saat berjalan pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kepala Gading, Jakarta, Selasa, 11 April 2017. Tiba-tiba, dua orang itu menyiram air keras ke arah wajah Novel. Akibat kejadian itu, mata penyidik KPK itu mengalami kerusakan.
Baca: 1 Tahun Novel Baswedan, Koalisi Masih Tunggu Jokowi Bentuk TGPF
Terkait dengan desakan dari masyarakat agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pancari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Novel Baswedan, JK tak memberikan keterangan spesifik. "Memang itu yang diusulkan, tapi polisi yakin bisa," ujarnya.