Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Partai Idaman Ditolak PTUN, KPU: Kerja Kami Sudah Benar

Reporter

image-gnews
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.
Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, mengatakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan Partai Islam Damai Aman (Idaman) dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) menunjukkan keputusan KPU sudah benar.

"Putusan itu menunjukkan bahwa kerja KPU sudah benar, sesuai peraturan perundang-undangan," kata Hasyim dalam pesan pendek, Rabu, 11 April 2018. Putusan PTUN itu, menurut dia, juga membuktikan bahwa dua partai itu memang tidak mampu memenuhi persyaratan sebagai partai politik peserta pemilu 2019.

Baca:
Gugatan Ditolak Bawaslu, Partai Rhoma Irama...
Rhoma Irama Resmi Daftarkan Gugatan Partai...

Partai Idaman besutan raja dangdut Rhoma Irama menggugat Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2018. KPU menetapkan partai tidak lolos syarat administrasi untuk mengikuti pemilu sehingga tidak diverifikasi. Partai Idaman menggugat putusan itu ke PTUN Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Idaman Ramdansyah menuturkan, sepanjang persidangan, partainya menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Hamdan Zoelva; mantan Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo; serta pakar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Junaedi dan Sony Maulana. Idaman juga telah menghadirkan 101 saksi fakta untuk persidangan di PTUN itu.

Baca: PTUN Jakarta Gelar Sidang Pertama Gugatan Partai Idaman ke KPU...

Hasyim mengatakan majelis hakim menolak seluruh gugatan Idaman. Menurut hakim, KPU melaksanakan prosedur sesuai dengan aturan. Idaman juga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur Pasal 173 ayat 2 dan 177 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Jika pertimbangan hukum konsisten, gugatan parpol lainnya harus ditolak."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Idaman Ditolak MA, Rhoma Irama: Saya Sudah Hopeless

8 Juni 2018

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. TEMPO/Subekti.
Partai Idaman Ditolak MA, Rhoma Irama: Saya Sudah Hopeless

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama pasrah partainya tak bisa berlaga di Pemilu 2019 seusai putusan MA.


MA Memupus Impian Partai Idaman Berlaga di Pemilu 2019

8 Juni 2018

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama tetap akan memperjuangkan hak politiknya terkait putusan Bawaslu.
MA Memupus Impian Partai Idaman Berlaga di Pemilu 2019

Mahkamah Agung memupuskan harapan Partai Idaman untuk berlaga di Pemilu 2019. Uji materi terhadap PKPU Verifikasi Parpol ditolak MA.


PAN Sebut Partai Idaman Bergabung Karena Kesetiakawanan

13 Mei 2018

Rhoma Irama Ketua Partai Idaman (kiri) bersama Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (kanan) saat mendatangi ruang deklarasi di Kuningan,Jakarta Selatan, 12 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
PAN Sebut Partai Idaman Bergabung Karena Kesetiakawanan

Partai Idaman mendeklarasikan bergabung bersama PAN pada Sabtu kemarin.


Rhoma Irama Siap Arahkan Penggemarnya untuk Dukung PAN

13 Mei 2018

Rhoma Irama Ketua Partai Idaman (kiri) bersama Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (kanan) saat acara deklarasi  di Kuningan,Jakarta Selatan, 12 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Rhoma Irama Siap Arahkan Penggemarnya untuk Dukung PAN

Rhoma Irama mengatakan akan menggiring kader dan penggemarnya untuk mendukung PAN di Pemilu 2019.


Rhoma Irama Nyanyi Dangdut 6 Lagu di Deklarasi Idaman Gabung PAN

12 Mei 2018

Rhoma Irama Ketua Partai Idaman (kiri) bersama Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (kanan) saat mendatangi ruang deklarasi di Kuningan,Jakarta Selatan, 12 Mei 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Rhoma Irama Nyanyi Dangdut 6 Lagu di Deklarasi Idaman Gabung PAN

Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama memilih menyampaikan visinya dengan bernyanyi saat deklarasi bergabung dengan PAN.


Mengapa Rhoma Irama Pilih Bawa Gerbong Idaman ke PAN?

12 Mei 2018

Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan (kanan) memberikan atribut partai kepada Rhoma Irama (kiri)  di Kuningan,Jakarta Selatan, 12 Mei 2018. Pada acara ini Partai Idaman resmi menyatakan diri bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menghadapi pemilu 2019. Tempo/Fakhri Hermansyah
Mengapa Rhoma Irama Pilih Bawa Gerbong Idaman ke PAN?

Hari ini, Partai Idaman besutan Rhoma Irama resmi bergabung dengan PAN.


Partai Idaman Gabung PAN, Zulkifli Hasan Sebut Tak Ada Diskusi

12 Mei 2018

Ketua Partai Idaman Rhoma Irama bersama Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Foto: PAN
Partai Idaman Gabung PAN, Zulkifli Hasan Sebut Tak Ada Diskusi

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bergabungnya Partai Idaman dengan partainya bisa memberikan dampak besar yang baik dalam pemilu mendatang.


Zulkifli Hasan: Kehormatan Besar Partai Idaman Bergabung ke PAN

12 Mei 2018

Ketua Partai Idaman Rhoma Irama bersama Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Foto: PAN
Zulkifli Hasan: Kehormatan Besar Partai Idaman Bergabung ke PAN

Partai Idaman gagal menjadi peserta pemilu 2019.


Pilgub Jabar, Partai Rhoma Irama Dukung Sudrajat-Syaikhu

20 Maret 2018

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama, saat memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. Partai Idaman sebelumnya menggugat KPU ke Bawaslu karena tidak lolos dalam proses administrasi di KPU. TEMPO/Subekti.
Pilgub Jabar, Partai Rhoma Irama Dukung Sudrajat-Syaikhu

Partai Idaman besutan Rhoma Irama menyatakan dukungan kepada pasangan Sudrajat-Syaikhu dalam pilgub Jabar 2018.


PTUN Jakarta Gelar Sidang Pertama Gugatan Partai Idaman ke KPU

19 Maret 2018

Ketua umum Partai Idaman, Rhoma Irama (tengah) setelah memberikan keterangan pers di DPP Partai Idaman Jalan Dewi Sartika, Jakarta, 16 Januari 2018. TEMPO/Subekti.
PTUN Jakarta Gelar Sidang Pertama Gugatan Partai Idaman ke KPU

Rhoma Irama mengatakan putusan KPU, yang tidak meloloskan Partai Idaman sebagai peserta pemilu 2019, sebagai pelanggaran undang-undang.