Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1 Tahun Novel Baswedan, Koalisi Masih Tunggu Jokowi Bentuk TGPF

image-gnews
Novel Baswedan saat melaksanakan salat di masjid dekat kediamannya, Jakarta, 7 April 2018. Kasus penyerangan Novel Baswedan belum terungkap hingga sekarang. TEMPO/Subekti.
Novel Baswedan saat melaksanakan salat di masjid dekat kediamannya, Jakarta, 7 April 2018. Kasus penyerangan Novel Baswedan belum terungkap hingga sekarang. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi masih menunggu komitmen Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), sekaligus anggota koalisi, Yati Andriyani menuturkan dukungan dari Jokowi itu mesti diwujudkan dalam keputusan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.

"TGPF mendesak karena satu tahun tidak ada kemajuan dalam kasus ini, jangankan menemukan pelaku intelektual, menemukan pelaku lapangan saja belum berhasil," kata Yati kepada Tempo pada Senin, 10 April 2018.

Baca: Novel Baswedan dan Sejumlah Teror yang Dialami Selama di KPK

Menurut Yati, Jokowi mestinya mempertimbangkan bahwa satu tahun adalah waktu yang cukup lama untuk sebuah kasus yang menjadi perhatian publik. Pengusutan kasus ini, menurut dia, adalah bentuk keberpihakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. "Jika tindakan teror semacam ini dibiarkan, pelaku tetap berkeliaran, maka yang dipertaruhkan adalah sikap negara ini terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sudah satu tahun semenjak insiden penyerangan terhadap Novel Baswedan, namun kepolisian tidak kunjung menangkap pelaku. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi itu diserang pada Selasa pagi, 11 April 2017. Sepupu dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disiram air keras di wajah dan tubuhnya saat berjalan pulang selepas menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lokasi kejadian saat Novel Baswedan disiram air keras di dekat kediamannya. Tepat setahun yang lalu pada 11 April 2017, penyidik senior KPK diserang oleh orang tak dikenal. TEMPO/Subekti.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik belum dapat mengidentifikasi dua orang pengendara bermotor yang melakukan penyerangan itu. "Untuk wajah pelaku pun kita belum jelas sekali, siapa yang mengendarai. Jadi sampai sekarang, kami mencoba menggali dari saksi yang lain," ujar dia saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 6 April 2018.

Meski demikian, Argo mengatakan kepolisian masiih bekerja serius untuk mengungkap kasus itu. Setiap perkembangan, menurut dia, terus dilaporkan dan dikomunikasikan, baik kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, maupun kepada pimpinan KPK. "Saya rasa belum perlu dilakukan."

Baca: 1 Tahun Kasus Novel Baswedan, Terhenti di Sketsa

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin, mengatakan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah melaporkan perkembangan kasus Novel kepada pimpinan KPK pada awal April 2018. Namun, Syafruddin enggan membeberkan sampai di mana kasus tersebut. "Ada yang perlu dibuka ada yang perlu dirahasiakan, karena ini menuju pada tersangka," kata Syafruddin saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia pada 2 April lalu.

KPK mengakui telah menerima laporan terbaru soal kasus penyerangan Novel. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, laporan dari kepolisian yang diterima masih sebatas sketsa wajah terduga yang pelaku penyerangan. "Masih tentang penyebaran sketsa wajah," ujar Febri di kantornya, pada 3 April lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

Argo mengatakan, guna mengungkap kasus ini, kepolisian telah memeriksa 68 orang saksi, 38 unit kamera pengawas, menelusuri 109 toko kimia, menyebarkan empat sketsa dan ciri-ciri terduga pelaku, serta membuka saluran pengaduan yang hingga kini telah menerima seribu dering telepon dan 730 pesan singkat. Namun, kata dia, polisi belum bisa mencoba metode deduktif. "Kami belum dapat informasi mengenai kasus apa saja sih yang pernah ditangani, kasus yang besar. Dan apakah pernah mendapat ancaman atau kuntitan," kata Argo.

Atas penyataan polisi itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang juga Pengacara Novel, Alghiffary Aqsa, menilai pernyataan polisi yang masih membutuhkan keterangan kliennya dalam mengungkap kasus itu adalah tidak profesional. Sebab, menurut dia, Novel telah memberikan keterangan yang cukup lengkap saat diperiksa di Singapura. "Apakah orang-orang yang disebut oleh Novel dalam berita acara pemeriksaan sudah seluruhnya diperiksa kepolisian?" kata dia pada 9 April lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: 1 Tahun Kasus Novel Baswedan, Begini Kondisi Matanya

Menurut Alghiffary, dari kronologi yang diceritakan Novel itu ada banyak informasi yang bisa dikembangkn kepolisian. Misalnya, cerita soal adanya pejabat kepolisian yang memperingatkan Novel soal kondisi keamanannya, serta adanya dua anggota detasemen khusus yang memberikan informasi soal orang yang mengintai Novel.

Anggota koalisi lainnya, Haris Azhar mengatakan hasil evaluasi yang diperoleh timnya adalah banyaknya saksi yang ragu pada komitmen polisi membongkar kasus ini. "Mereka juga banyak yang tidak percaya pada polisi," kata dia. "Investigasi kami makin jelas bahwa penting ada TGPF."

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) didampingi tim advokat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Maret 2018. ANTARANovel Baswedan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Fadiyah

Haris pun mengatakan bahwa Novel akan menceritakan banyak hal soal kasus itu, asalkan kepada TGPF. Terlebih, dia khawatir lantaran informasi-informasi yang sebelumnya telah disampaikan justru tidak dimunculkan maupun ditindaklanjuti polisi. "Misalnya, pra-peristiwa itu kami mendapati yang mengintai Novel bukan dua orang, tapi empat. Kenapa tidak pernah dimunculkan?"

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, sekaligus rekan Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan Novel pasti mau menyampaikan fakta-fakta secara terang benderang kepada TGPF. "Kenapa tidak ke polisi? Sederhana saja, kami tidak percaya pada polisi," kata dia. "Polisi sadar enggak bahwa kami mengalami distrust?"

Baca: Ini Daftar Kasus Kakap yang Ditangani Novel Baswedan

Menurut Dahnil, obat dari ketidakpercayaan masyarakat pada kepolisian adalah dibentuknya TGPF oleh presiden. Walaupun, kata dia, adanya tim itu tidak menjamin penanganan kasus tersebut bisa tuntas sampai ke akarnya.

TGPF, menurut Dahnil, bisa berjalan kalau langsung berada di bawah presiden serta adanya komitmen tinggi dari presiden untuk menuntaskan kasus itu. " Kami butuh komitmen politik presiden," kata dia.

Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Maret 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Yati Andriyani berharap polisi membuka diri akan usulan TGPF itu sebagai upaya untuk membantu, mempercepat dan menguatkan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel. "Jangan 'alergi' terhadap usulan pembentukan TGPF," ujarnya.

Ia meminta segala bentuk potensi konflik kepentingan, relasi KPK dan Polri selama ini tidak mempengaruhi penyidikan. "Waktu satu tahun adalah waktu yang cukup bagi Kapolri untuk mengevaluasi kemandekan pengungkapan kasus ini."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

6 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

36 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

36 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

37 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

37 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

38 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

39 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

45 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

46 hari lalu

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa
Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Penyidik KPK menggeledah rutan mereka sebagai tindak lanjut atas kasus pungli oleh sejumlah petugas rutan KPK.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

46 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan