TEMPO.CO, Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK diyakini mampu mencegah kecurangan seperti mencontek dan kunci jawaban. UNBK juga menjadikan pelaksanaan ujian menjadi lebih efektif.
"Pelaksanaan UNBK sangat aman, tidak ada lagi ditemukan temuan mencontek dan efisien karena aparat keamanan tidak perlu lagi harus mengawal soal dari percetakan hingga ke sekolah," kata Iawan seusai meninjau UNBK di SMA Negeri 10 Padang, Selasa, 10 April 2018.
Baca Juga:
Iwan berjanji tahun depan seluruh sekolah di wilayah provinsi ini dapat mengikuti UNBK. "Saat ini di Sumatera Barat memang belum bisa 100 persen UNBK, untuk itu kami sedang menyiapkan langkah mewujudkannya," ujar Iwan.
Baca: UNBK, 5 Tips Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Menurutnya, kendalanya bukan pada komputer melainkan sinyal Internet dan akses listrik yang belum tersedia. "Kalau komputer kami mampu mengadakan, untuk listrik harus bekerja sama dengan PLN atau menyediakan genset dan internet harus berkomunikasi dengan Telkom," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Burhasman menjelaskan, sebanyak 40.232 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dari 262 sekolah mengikuti ujian nasional berbasis komputer. "Namun masih ada tujuh kabupaten dan kota yang harus menjalankan Ujian Nasional Berbasis Pensil (UNBP) dengan jumlah peserta mencapai 6.542 orang yang tersebar di 54 sekolah, kendala utama yang membuat belum meratanya pelaksanaan UNBK adalah akses internet belum ada," kata dia.
Burhasman menyebutkan beberapa daerah yang masih menjalankan UNBP adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tanah Datar, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, dan Pasaman Barat.
Sebelumnya Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat mengingatkan panitia dan pengawas ujian nasional harus tegas menerapkan pelarangan membawa telepon seluler bagi peserta ujian ke dalam ruangan sebagai komitmen penegakkan aturan.
"Berdasarkan temuan pada UN tingkat SMK minggu lalu, masih dijumpai ada siswa yang membawa telepon seluler ke dalam kelas, padahal itu dilarang, meski tidak digunakan tetap saja melanggar aturan," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi menanggapi masalah UNBK.