TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman ihwal pernyataannya Jumat lalu tentang kuda troya.
"Hasil rapat pimpinan KPK memutuskan akan melakukan pemeriksaan internal kepada Direktur Penyidikan," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 9 April 2018.
Baca: Polri Minta Aris Budiman Sampaikan Pendapat Sesuai Prosedur KPK
Usai pelantikan Deputi Penyidikan KPK, Firli pada Jumat, 6 April 2018, Aris Budiman sempat menyampaikan rasa kesalnya terhadap KPK melalui media. Ia naik pitam karena disebut sebagai kuda troya dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut
Kekesalan Aris berawal saat dia menerima e-mail soal penerimaan pegawai. Salah satunya kepala satuan tugas dari penyidik Polri yang diminta kembali ke KPK. Menurut Aris, dia adalah penyidik yang baik. "Dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya seperti kuda troya dan saya balas e-mail itu," ujarnya saat itu.
Baca: Saat Dirdik KPK Aris Budiman Kesal Disebut Kuda Troya
Febri mengatakan salah satu pemeriksaan nanti akan meminta klarifikasi dari Aris Budiman. Selain itu, pemeriksaan akan melihat krrnologi dari peristiwa tersebut. "Nanti keputusannya akan nanti akan disampaikan," ujarnya.
Menurut Febri, penyampaian putusan juga akan disertai dengan putusan KPK terkait kehadiran Aris Budiman dalam rapat panitia khusus hak angket KPK di DPR beberapa waktu lalu. Febri menyebut ada prosedur administrasi yang belum dipenuhi sehingga keputusan KPK terkait kedatangan tersebut belum diumumkan secara resmi.