TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar Aziz Samuel mangkir dari panggilan untuk menjadi saksi pada sidang terdakwa Bimanesh Sutarjo yang dilaksanakan Senin, 9 April 2018. Aziz absen tanpa alasan yang jelas. "Sebenarnya dipanggil untuk hari ini," kata jaksa KPK Roy Riady seusai persidangan perkara perintangan penyidikan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 April 2018.
Dalam persidangan Fredrich Yunadi, terdakwa lain dalam perkara ini, nama Aziz disebut sebagai orang yang mengetahui rentetan kejadian kecelakaan Setya Novanto, terdakwa korupsi e-KTP. Yunadi mengatakan Aziz ikut membopong bekas Ketua DPR itu ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah kecelakaan menabrak tiang listrik itu pada 16 November 2017.
Baca: Sidang Bimanesh Sutarjo, Hilman Mattauch ...
Menurut Yunadi, Aziz saat itu ditemani ajudan Setya, Ajun Komisaris Reza Pahlevi. “Yang mengangkat, mengantar dan mengurus (Setya) adalah mereka berdua,” kata Fredrich di Pengadilan Tipikor, Kamis, 5 April 2018.
KPK pernah memeriksa Aziz pada Senin, 15 Januari 2018. Aziz diperiksa sebagai saksi untuk Yunadi yang saat itu masih tersangka. KPK juga mencegahnya ke luar negeri. KPK menyangka mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Timur era Setya itu mengetahui rincian kasus merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP.
Baca juga:Cerita Hilman Mattauch Soal Detik-detik Kecelakaan Setya Novanto
Roy mengatakan tim jaksa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Aziz di persidangan. Dia mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Aziz pada persidangan Bimanesh, Senin pekan depan, 16 April 2018.