TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah korban meninggal akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan di daerah Cicalengka, Kabupaten Bandung terus bertambah. Berdasarkan keterangan dari RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, hingga pukul 12.00 WIB, korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan itu berjumlah 20 orang.
Direktur Utama RSUD Cicalengka Yani Sumpena mengatakan korban dinyatakan tewas seusai menjalani perawatan medis di RSUD Cicalengka. Yani menuturkan korban mulai berdatangan ke RSUD Cicalengka pada Jumat, 5 April 2018 lalu. Total jumlah korban yang terus berdatangan berjumlah sebanyak 45 orang.
Baca juga: 28 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan Ginseng Dalam 4 Hari
"Berdasarkan update hingga pukul 12.00 WIB, jumlah korban yang meninggal dunia mencapai 20 orang, semuanya dengan keluhan yang sama," kata Yani, di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin, 9 April 2018.
Menurut Yani, keluhan korban mengalami lemas, sesak di bagian dada, mual-mual hingga ada beberapa pasien yang sampai muntah darah.
Jumlah pasien yang masih dirawat di RSUD Cicalengka akibat menenggak miras oplosan itu berjumlah 19 orang. Sebanyak 8 pasien dirawat inap dan 11 orang menjalani perawatan di Instansi Gawat Darurat (IGD). "Ada 2 pasien yang dirujuk ke RS Hasan Sadikin," katanya.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan miras yang dikonsumsi para korban itu, merupakan jenis ginseng berwarna kuning yang dikemas dalam botol air mineral.
Korban membeli miras oplosan itu di salah satu toko penjual miras oplosan di Kampung Bojong Asih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 5 April 2018. Dalam kurun waktu 4 hari itu, jumlah korban meninggal dunia terus berjatuhan di RSUD Cicalengka.
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan Capai 34 Orang
Disinggung ihwal kemungkinan ada keterkaitan dengan kasus miras oplosan di Jakarta beberapa waktu lalu, Trunoyudo masih enggan membenarkan ada jaringan khusus yang sengaja memproduksi miras oplosan berjenis ginseng kuning itu.
"Kita nggak bisa melihat sejauh itu sebelum ada hasil penyidikan, karena harus dibentuk tim ahli, kita harus otopsi dari kematian korban, dari otopsi kan kita tahu kandungan apa yang dikonsumsi dan baru disesuaikan dengan miras yang dimaksud," ujar dia.