Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bimanesh Sutarjo, Hilman Mattauch Akan Bersaksi

image-gnews
Mantan awak media di sebuah tv swasta, Hilman Mattauch usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. Hilman Mattauch yang menyopiri mobil tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto saat kecelakaan pada Kamis (16/11) ini, diperiksa terkait penyelidikan dan pengembangan kasus baru.  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan awak media di sebuah tv swasta, Hilman Mattauch usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. Hilman Mattauch yang menyopiri mobil tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto saat kecelakaan pada Kamis (16/11) ini, diperiksa terkait penyelidikan dan pengembangan kasus baru. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara merintangi penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo kembali dilaksanakan hari ini. Salah satu saksi yang akan dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Hilman Mattauch.

"Ya, akan hadir Hilman," kata jaksa KPK, Takdir Suhan, pada Senin, 9 April 2018.

Hilman merupakan mantan kontributor Metro TV. Ia adalah orang yang mengemudikan mobil Fortuner B-1732-ZLO milik Setya Novanto saat terjadinya kecelakaan pada 16 November 2017. Ia telah menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan Setya karena dianggap lalai dan membuat orang lain terluka.

Baca: 12 Kejanggalan Kecelakaan Setya Novanto yang Diungkap Saksi

Beberapa saat sebelum terjadi kecelakaan, Hilman juga baru saja melakukan telewicara langsung dengan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. Rencananya, mereka akan menuju stasiun TV di bilangan Kedoya tersebut untuk melakukan wawancara.

Selain menghadirkan Hilman, jaksa akan menghadirkan tiga dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Mereka adalah dokter ahli bedah, Djoko Sanjoto Suhud, dokter ahli saraf, Nadia Husein Hamedan, dan dokter spesialis jantung, Mohammad Toyibi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Perawat Pergoki Setya Novanto Kencing Berdiri Saat Dirawat

Jaksa mendakwa Bimanesh telah bekerja sama dengan pengacara Setya, Fredrich Yunadi, untuk merekayasa perawatan Setya di RS Medika Permata Hijau. Hal itu dilakukan untuk menghindarkan Setya dari penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pada hari kecelakaan Setya, sejak pukul 11.00, Bimanesh telah membantu Fredrich memesan kamar VIP di rumah sakit, yang kemudian dijadikan tempat perawatan Setya.

Bimanesh Sutarjo juga didakwa telah merekayasa diagnosis medis Setya Novanto dengan membuat surat pengantar rawat inap untuk Setya dengan diagnosis penyakit hipertensi berat, vertigo, dan diabetes melitus. Diagnosis itu dibuat sebelum Setya tiba di rumah sakit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Dua penyidik KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan  di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. ANTARA
Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.


Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

16 Juli 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

Vonis Bimanesh lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

16 Juli 2018

Setya Novanto (tengah) seusai memberikan keterangan sebagai saksi kunci dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

Bimanesh menyatakan siap dengan vonis hakim.


Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

6 Juli 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

Dokter Bimanesh Sutarjo menuding semua pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau berbohong dalam kesaksiannya.


Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

28 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa KPK menilai Bimanesh Sutarjo terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.


Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

9 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

Fredrich Yunadi dituntut hukuman maksimal.


Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

8 Juni 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

Hakim berharap jaksa KPK tak menuntut Bimanesh Sutarjo dengan tuntutan maksimal.


Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

7 Juni 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

Dokter Bimanesh Sutarjo mengaku batinnya terpukul tidak bisa mengobati pasien-pasien cuci darahnya karena harus mendekam di rutan KPK.


Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

7 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

Dokter Bimanesh Sutarjo mengungkapkan banyak kejanggalan yang ia temukan ketika Setya Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.