TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa menggunakan pesawat kepresidenan jika itu bagian dari fasilitas jabatan. "Kami akan memastikan kepada Sekretariat Negara terlebih dahulu itu fasilitas jabatan apa pengamanan," kata anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Ahad, 8 April 2018.
Menurut dia, jika fasilitas tersebut memang melekat pada jabatan, haram untuk digunakan. Namun, kata dia, jika fasilitas tersebut bagian dari pengamanan, silakan digunakan.
Baca Juga:
Baca: PDI Perjuangan: Pilpres 2019 Memungkinkan untuk Calon Tunggal
Ia menuturkan, pada pemilihan presiden sebelumnya, fasilitas pesawat kepresidenan tidak dibahas. Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sudah menjabat dua periode, tidak maju.
"Jadi konteks sekarang dibahas. Dan akan kami pastikan dulu ke Kementerian Sekretariat Negara, pesawat fasilitas jabatan atau keamanan," ujarnya.
Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang pemilu, menyebutkan bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan seperti tertuang di huruf a, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca: PKS Nilai Indonesia Akan Malu jika Pilpres Diikuti Satu Paslon
Lalu, dia melanjutkan, pada huruf b, calon harus menjalani cuti di luar tanggungan negara. Pada Pasal 2, berbunyi cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Anggota KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan untuk pengamanan tidak hanya diberikan kepada Presiden Jokowi yang kembali maju dalam pilpres 2019. Namun, pengamanan setingkat presiden akan diberikan kepada semua calon. "Jadi baik presiden maupun calon lain akan mendapatkan fasilitas pengamanan yang sama," ujarnya.