Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pastikan Kesehatan Warga, Pertamina Tambah Posko di Balikpapan

image-gnews
Untuk menepis kekuatiran masyarakat, Pertamina melakukan gas test yang dilakukan beberapa kali dalam sehari untuk memastikan tidak ada konsentrasi gas yang melebihi batas normal, Kamis, 5 April 2018. (dok.Pertamina)
Untuk menepis kekuatiran masyarakat, Pertamina melakukan gas test yang dilakukan beberapa kali dalam sehari untuk memastikan tidak ada konsentrasi gas yang melebihi batas normal, Kamis, 5 April 2018. (dok.Pertamina)
Iklan
INFO NASIONAL-- Guna memastikan kesehatan warga, Pertamina bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan membuka Posko kesehatan di Kampung Baru Ulu dan Kampung Atas Air, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sejak Kamis, 5 April 2018 Posko Kesehatan juga ditambah di Kelurahan Nenang, Penajam. Posko ini melayani pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat secara gratis. 
 
Untuk menepis kekuatiran masyarakat, dilakukan juga gas test yang dilakukan beberapa kali dalam sehari untuk memastikan tidak ada konsentrasi gas yang melebihi batas normal. Kadar gas yang diperiksa di antaranya kadar ketersediaan oksigen di udara, kadar karbon dan kadar H2S. 
 
Dalam pemeriksaan selama beberapa hari ini, kadar Oksigen berada di dalam range normal yaitu 19 – 23 persen, kadar carbon di bawah 20 ppm, combustible gas di bawah 5 persen LEL dan H2S dibawah 10 ppm. Hasil pemeriksaan pada hari ini, Kamis, 5 April, kadar oksigen menunjukkan angka 20,8 persen, carbon 0 ppm, combustible gas 0 persen dan H2S 0 ppm. Selain itu juga dilakukan sosialisasi terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam kondisi saat ini dan langkah-langkah yang diperlukan bila menemui kondisi tersebut.
 
Sementara itu proses pembersihan sisa ceceran minyak terus dilakukan. Pemulihan sisa ceceran minyak di jetty 1 dilakukan menggunakan vacuum truck dan dilengkapi dengan oil boom dan Oil Spill Dispersan. Pemulihan sisa minyak di Kampung Atas Air dan Kapung Baru dilakukan dengan pengisaan penggunakan vacuum truck dibantu dengan penggunaan oil absorbant. 
 
Di Pelabuhan Semayang hingga Plaza Balikpapan, digunakan vacuum truck untuk penghisapan sisa ceceran minyak. Sisa ceceran yang masih ditemukan di Penajam diatasi dengan penyemprotan Oil Spill Dispersant. Pemulihan sisa ceceran dilakukan di lepas pantai teluk Balikpapan dengan menggunakan oil skimmer dan tug boat. (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.