Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IDI Akan Carikan Pembela untuk Dokter Terawan

image-gnews
Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah
Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menghadirkan pihak pembela untuk Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Dokter Terawan Agus Putranto.

"Sesuai ketentuan organisasi dokter Terawan memiliki hak untuk mendapat pembelaan dari Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI," kata Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 April 2018.

Marsis mengatakan tim pembela itu bakal dihadirkan dalam forum pembelaan bagi dokter Terawan. Namun, dia enggan mengatakan kapan forum itu akan digelar. "Waktunya tidak bisa diinfokan karena bersifat internal," ujar Marsis.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI menjatuhkan sanksi pemecatan keanggotan IDI kepada Terawan selama 12 bulan.

Baca: Dokter Terawan Angkat Bicara Soal Surat Pemecatan dari MKEK IDI

Sekretaris MKEK PB IDI, Pukovisa Prawiroharjo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MKEK memproses laporan soal Terawan sejak beberapa tahun lalu. "Proses pemecatannya sudah berlangsung tahunan-lah," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 4 April 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut surat yang beredar tertanggal 23 Maret 2018 tersebut, MKEK menetapkan Dokter Terawan melakukan pelanggaran etik serius dari kode etik kedokteran. Surat tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua MKEK PB IDI, Prijo Sidipratomo. Dalam surat itu, tidak tercantum tanda tangan Ketua Umum PB IDI Muh Adib Khumaidi.

Atas pemecatan itu, Terawan mengatakan belum menerima surat tersebut. Jenderal bintang dua itu juga mengatakan akan mengikuti komando atasannya terkait pemecatan itu.

"Orang boleh memojokkan saya, orang boleh memfitnah saya, tapi bukan saya harus melakukan hal yang sama. Itu prinsip hidup saya," kata dokter Terawan.

M ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDSI Bantah Tandingi IDI, Tapi Akui Resah dengan Kasus Terawan

28 April 2022

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi (tengah), Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Djoko Widyarto JS (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat juga membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDSI Bantah Tandingi IDI, Tapi Akui Resah dengan Kasus Terawan

Ketua PDSI Jajang Edy Prayitno menampik bahwa organisasi yang didirikannya bertujuan untuk menandingi Ikatan Dokter Indonesia.


Buntut Dokter Terawan, Wacana Evaluasi IDI dan Praktek Dokter di UU Kesehatan

2 April 2022

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Buntut Dokter Terawan, Wacana Evaluasi IDI dan Praktek Dokter di UU Kesehatan

Pasca kontroversi pemecatan dokter Terawan, beredar wacana agar pemerintah bakal mengatur tentang praktek dokter sesuai denga UU Kesehatan.


Soal Pemecatan Terawan, IDI: Proses Panjang, Ada Pelanggaran Etik Berat

31 Maret 2022

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pemecatan Terawan, IDI: Proses Panjang, Ada Pelanggaran Etik Berat

"Terkait dengan putusan tentang pemberhentian Dokter Terawan Agus Putranto, ini merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan MKEK," kata Beni.


Dua Profesor Bicara Soal Indonesia Nihil Infeksi Virus Corona

28 Februari 2020

Sebuah tanda isolasi virus terlihat di pintu laboratorium saat teknisi laboratorium mempersiapkan media tumbuh virus di Eijkman Institute, Jakarta, 31 Agustus 2016. Laboratorium ini mampu mendiagnosis virus Zika. REUTERS/Darren Whiteside
Dua Profesor Bicara Soal Indonesia Nihil Infeksi Virus Corona

Semua spesimen terduga kasus virus corona COVID-19 diperiksa di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan. Semua negatif.


Virus Corona, Begini Terawan Pasrahkan 243 WNI di Wuhan ke Cina

29 Januari 2020

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Gizi Nasional di lapangan Kementerian Kesehatan Jakarta pada Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Virus Corona, Begini Terawan Pasrahkan 243 WNI di Wuhan ke Cina

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya masih menunggu 243 WNI yang masih berada di Wuhan, Cina terkait kota itu dibekap wabah virus Corona.


Kemenkes Siapkan Dana Khusus Antisipasi Virus Corona, Apa Saja?

28 Januari 2020

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Menkominfo Johnny G. Plate, Kepala BPOM Penny Lukito, Menteri KKP Edhy Prabowo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers usai rapat koordinasi tentang antisipasi penyebaran virus Corona di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, 28 Januari 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Kemenkes Siapkan Dana Khusus Antisipasi Virus Corona, Apa Saja?

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bagi warga Indonesia yang terjangkit virus Corona tidak bisa menggunakan pelayanan dari BPJS.


Menkes Terawan Lihat RSUD NTB Siapkan Medical Tourism

5 Desember 2019

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menghadiri acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. TEMPO/Subekti.
Menkes Terawan Lihat RSUD NTB Siapkan Medical Tourism

Terawan meminta NTB memanfaatkan sepenuhnya bantuan dari Kementerian Kesehatan.


Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan, Sanksi IDI Masih Berlaku?

1 Desember 2019

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Dokter Terawan Jadi Menteri Kesehatan, Sanksi IDI Masih Berlaku?

IDI sempat menjatuhkan sanksi terhadap Dokter Terawan. Bagaimana sikap IDI setelah Terawan menjadi Menteri Kesehatan?


Kontroversi Menteri Terawan: Dapat Sanksi Etik Tapi Jadi Menteri

1 Desember 2019

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyalakan ac ruang rapat saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kontroversi Menteri Terawan: Dapat Sanksi Etik Tapi Jadi Menteri

Ketua Umum IDI 2015-2018 Ilham Oetama Marsis bahkan membuat forum yang mengundang Terawan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada pekan pertama April 2018.


Menteri Terawan Lolos Sanksi IDI, karena Intervensi TNI?

1 Desember 2019

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam peluncuran Katalog Wisata Kesehatan dan Skenario Perjalanan Wisata Kebugaran pada Selasa 19 November 2019/Kementerian Kesehatan
Menteri Terawan Lolos Sanksi IDI, karena Intervensi TNI?

Sanksi etik yang dijatuhkan pada Februari 2018 itu tak pernah dieksekusi. Apa yang terjadi pada Menteri Terawan?