TEMPO.CO, Jakarta - Sukmawati Soekarnoputri mencium tangan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin saat mengunjungi Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018. Putri Presiden Soekarno itu datang untuk meminta maaf atas puisinya yang menjadi kontroversi karena dianggap telah menodai ajaran Islam.
Ma'ruf pun menerima permintaan maaf tersebut. "Hari ini, kami Majelis Ulama didatangi Ibu Sukmawati Soekarnoputri yang untuk menjelaskan berbagai persoalan yang dihadapi, yang belakangan ini menimbulkan kegaduhan," kata Maruf dalam konferensi pers.
Baca: Pelaporan Sukmawati Soekarnoputri Sarat Kepentingan Politik
Menurut Ma'ruf, setelah mendengar penjelasan, Sukmawati tidak berniat menodai dan menghina ajaran Islam. Ma'ruf menuturkan puisi yang dibacakan Sukmawati pada umumnya merupakan pikiran-pikiran seniman yang biasanya mengekspresikan pikiran secara bebas.
Sehingga, kata Ma'ruf, Sukmawati kurang memperhitungkan akibat yang terjadi ketika karyanya didengar dan dirasakan pihak lain, yang memiliki pandangan bahwa karya itu harus tetap menghormati norma hukum, agama, kesantunan, maupun kepatutan. "Karena itu, kami memaklumi dan bisa menyampaikan permohonan maaf beliau," ujarnya.
Simak: Sambil Menangis, Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf atas Puisinya
Dengan permohonan maaf Sukmawati, Ma'ruf pun mengajak umat Islam untuk bisa menerimanya dan tak lagi menghujat. Ma'ruf berujar, kalau bisa, MUI ingin menghentikan upaya-upaya para pihak yang ingin menyoalkan masalah ini ke jalur hukum.
"Kita kembali membangun keutuhan bangsa dan negara, menjaga, dan mengutuhkan kembali seperti sedia kala dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun, ukhuwah islamiyah dan ukhuwah watoniyah," katanya.
Lihat: MUI: Sukmawati Soekarnoputri Tak Berniat Menghina Islam
Puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati di acara '29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018' menjadi kontroversi. Puisi yang menyebut soal syariat Islam, cadar hingga azan itu menjadi viral lewat media sosial, serta menuai pro dan kontra.
Sejumlah kalangan menilai Sukmawati tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bahkan ada yang memperkarakan puisi Sukmawati itu ke ranah hukum.