TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menerima permintaan maaf dari Sukmawati Soekarnoputri terkait dengan puisinya yang dianggap menghina agama Islam.
"Hari ini langsung menemui kami dan menyampaikan minta maafnya untuk disampaikan pada khalayak, khususnya umat Islam, bahwa tidak ada niatan menghina dan menodai ajaran Islam," katanya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 5 April 2018.
Baca juga: Sambil Menangis, Sukmawati Soekarnoputri Minta Maaf atas Puisinya
Maruf Amin mengatakan puisi yang dibacakan Sukmawati umumnya merupakan pikiran-pikiran seniman yang biasa mengekspresikan pikiran secara bebas.
Sehingga, kata Maruf, Sukmawati kurang memperhitungkan akibat yang terjadi ketika karyanya didengar dan dirasakan pihak lain, yang memiliki pandangan bahwa karya itu harus tetap menghormati norma hukum, agama, kesantunan, serta kepatutan.
"Karena itu, kami memaklumi dan bisa menyampaikan permohonan maaf beliau," ujarnya.
Dengan permohonan maaf Sukmawati, Ma’ruf mengajak kepada umat Islam untuk bisa menerimanya dan tak lagi menghujat. Ma’ruf berujar, kalau bisa, MUI ingin menghentikan upaya-upaya para pihak yang ingin menyoalkan masalah ini ke jalur hukum.
Baca juga: Kontroversi Puisi Sukmawati Soekarnoputri, Ini Kata Buya Syafii
"Kita kembali membangun keutuhan bangsa dan negara, menjaga, serta mengutuhkan kembali seperti sedia kala dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun, ukhuwah islamiah dan ukhuwah watoniyah," ucapnya.
Puisi Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 menjadi kontroversi. Puisi yang menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga azan itu menjadi viral lewat media sosial serta menuai pro-kontra.
Sejumlah kalangan menilai Sukmawati Soekarnoputri tak sepatutnya membandingkan cadar dengan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian. Bahkan ada yang memperkarakan puisi Sukmawati itu ke ranah hukum.