Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Istri Akil Mochtar untuk Kasus TPPU Muchtar Efendy

image-gnews
Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita tertunduk saat akan dimintai keterangannya oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2016. KPK memeriksa Ratu Akil sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun terkait kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Buton pada 2011-2012 di MK dengan menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar pada mantan Ketua MK AKil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita tertunduk saat akan dimintai keterangannya oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 30 November 2016. KPK memeriksa Ratu Akil sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun terkait kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Buton pada 2011-2012 di MK dengan menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar pada mantan Ketua MK AKil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Ratu Rita Akil hari ini, Kamis, 5 April 2018. KPK juga akan memeriksa advokat Kamarussalam alias Polo.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Muchtar Efendy. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU Muchtar Effendi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 5 April 2018.

Baca: Perantara Suap Akil Mochtar Jadi Tersangka ...

KPK telah menetapkan Muchtar Efendy sebagai tersangka TPPU sejak Jumat, 9 Maret 2018. Lembaga antirasuah itu menyangka Muchtar telah menyamarkan harta yang diperoleh dalam kasus korupsi yang melibatkan Akil Mochtar.

Muchtar pernah disebut sebagai orang dekat Akil. Kasus yang menjerat Muchtar adalah pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muchtar disangka telah membelanjakan uang suap yang diberikan kepada Akil Mochtar dari sejumlah kepala daerah yang tersangkut sengketa di MK. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan Muchtar disangka membelanjakan sejumlah Rp13,5 miliar berupa tanah dan bangunan, puluhan kendaraan roda empat, dan belasan kendaraan roda dua yang diatasnamakan orang lain.

Baca juga: Divonis, Perantara Suap Akil Ingin Dihukum ...

Akil menerima uang dari permohonan keberatan hasil pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi, yaitu dari mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri dan istrinya Suzzana sebesar total Rp10 miliar dan US$500 ribu dan dari mantan Wali Kota Palembang Romi Herton melalui istrinya Masitoh terkait permohonan keberatan hasil Pilkada Kota Palembang di MK sebesar Rp20 miliar yang diberikan secara bertahap. Uang itu diberikan kepada Akil lewat perantara Muchtar.

Akil Mochtar menjadi terpidana karena terbukti menerima suap sejumlah sengketa pilkada di MK. Atas perbuatannya, ia dihukum penjara seumur hidup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

12 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

19 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

7 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

11 hari lalu

Kantor firma hukum Mossack Fonseca terlihat di Panama City, 4 April 2016. Sekitar 800 nama pebisnis dan politikus Indonesia termasuk dalam daftar klien Mossack Fonseca. Mereka masuk dalam daftar itu karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore). REUTERS/Carlos Jasso
Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

12 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ada 16 Tersangka Pencucian Uang Korupsi Timah, Segini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku TPPU

Dalam praktiknya, kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang. Apa saja?


Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

12 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Mengenal Lebih Rinci Tindak Pidana Pencucian Uang dan Asal-Usulnya

Tujuan dari tindak pencucian uang adalah membuat uang hasil kejahatan tersebut terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah dan legal.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.