Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Telah Cabut Izin 13 Travel Umrah yang Langgar Aturan

image-gnews
Sebuah stan operator haji dan umrah melayani pengunjung dalam pameran International Islamic Expo di Jakarta Convention Center, 13 November 2015. Puluhan operator tersebut menawarkan berbagai macam paket perjalanan dengan harga yang beragam.  TEMPO/Tony Hartawan
Sebuah stan operator haji dan umrah melayani pengunjung dalam pameran International Islamic Expo di Jakarta Convention Center, 13 November 2015. Puluhan operator tersebut menawarkan berbagai macam paket perjalanan dengan harga yang beragam. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama telah mencabut 13 izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sejak 2015. Menurut Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki, saat ini terdapat 906 PPIU yang terdaftar di Kementerian.

"Bisa dicek data Kemenag 906 PPIU yang berizin atau legal," katanya saat dihubungi, Selasa, 3 April 2018.

Baca: Komisi Agama DPR Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Umrah Murah

Berikut ini 13 PPIU yang izinnya dicabut.
Pada 2015:
- PT Kopindo Swasta
- PT Ronalditya
- PT Mustaqbal Lima
- PT Mediterrania Travel

Pada 2016:
- PT Hikmah Sakti Perdana
- PT Diva Sakinah
- PT Timur Sarana Tour & Travel

Pada 2017:
- PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utswaniyah Tours
- PT First Anugerah Karya Wisata

Pada 2018:
- PT Mustaqbal Wisata Prima
- PT Solusi Balad Lumampah
- PT Amanah Bersama Umat
- PT Interculture Tourindo

Baca: Jika Tak Ingin Ditipu, Kenali Ciri-ciri Agen Biro Umrah Nakal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Matsuki mengatakan pelanggaran umumnya terjadi pada komponen pelayanan. Pelanggaran itu misalnya mengenai pelayanan yang harusnya diterima jemaah tapi tak diterima, tidak menyediakan pembimbing ibadah yang sesuai, transportasi yang tak nyaman, pesawat yang ditumpangi jemaah beberapa kali transit, serta penginapan atau hotel yang tak layak.

Adapun sejak 2015 terdapat delapan izin PPIU yang tidak dapat diperpanjang berdasarkan akreditasi.
Pada 2015:
- PT Gema Arofah
- PT Maccadina
- PT Huli Saqdah
- PT Catur Daya Utama

Pada 2016:
- PT Maulana
- PT Assuryaniyah Cipta Prima
- PT Wisata Pesona Nugraha

Pada 2017:
- PT Hodhod Azza Amira Wisata

Sedangkan pada 2017 terdapat lima izin yang tidak dapat diperpanjang berdasarkan hasil pengawasan, yaitu:
- PT Erni Pancarajati
- PT Habab Al Hannaya Tour & Travel
- PT Raudah Kharisma Wisata
- PT Assyifa Mandiri Wisata
- PT Al-Maha Tour & Travel

Mastuki mengatakan masyarakat bisa melaporkan ke kepolisian jika ada penyelenggara yang tidak terdaftar, tapi tetap memberangkatkan jemaah umrah. PPIU yang legal tapi membuat pelanggaran, kata dia, akan dijatuhi sanksi oleh Kementerian Agama. Sanksi tersebut mulai teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 Pasal 67.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

5 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

13 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

15 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

29 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

29 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

31 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

35 hari lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

42 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.


Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

58 hari lalu

ilustrasi umrah. Instagram/Haramain_info
Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melarang umrah backpacker. Apa alasannya?


Politikus PKS Minta Pemerintah Tak Larang Umrah Backpacker

22 Februari 2024

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Politikus PKS Minta Pemerintah Tak Larang Umrah Backpacker

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah tak melarang umrah mandiri atau backpacker. Ia minta aturannya direvisi.