TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Sukmawati Soekarnoputri terus bergulir. Sekitar 20 orang dari Persaudaraan Alumni 212 mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018. Mereka datang untuk melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas puisinya yang dianggap melecehkan Islam.
“Maksud kedatangan kami untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati,” kata perwakilan PA 212 Dedy S sebelum masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Baca juga: Kontroversi Puisi Sukmawati Soekarnoputri, Ini Kata Buya Syafii
Adapun bukti yang akan diajukan oleh Dedy dalam laporan itu adalah puisi “Ibu Indonesia” yang dibacakan oleh Sukmawati di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta, 29 Maret 2018 silam.
Puisi itu, kata Dedy, mengandung kata-kata yang menyakiti hati umat Islam. Adapun kata-kata yang dianggap menyakiti itu seperti soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan.
Video pembacaan puisi itu viral di media sosial. Akibatnya, beberapa pihak melaporkan Sukmawati ke polisi. Pengacara Denny Andrian Kusdayat juga melaporkan Sukmawati ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dugaan penistaan agama.
Dedy melanjutkan, ia dan PA 212 yang lain mempermasalahkan konten puisi tersebut. “Bentuknya seperti puisi, tapi bukan itu masalahnya, kontennya, ya,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri saat ini sedang dalam pengumpulan barang bukti. Setelah barang bukti lengkap, ada beberapa kemungkinan tindak lanjut dari kasus itu, salah satunya adalah restorative justice.
“Perkaranya diselesaikan tanpa masuk pengadilan. Tapi kalau memang harus di pengadilan, kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Setyo saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.
Baca juga: Ramai-ramai Melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi
Ia melanjutkan, dalam proses penyelidikan nanti, ia akan meminta keterangan dari banyak pihak, salah satunya adalah ahli bahasa. Selama proses pengumpulan barang bukti itu, Setyo berharap semua pihak untuk menahan diri dan tidak membuat situasi semakin panas. Terlebih, saat ini situasinya masyarakat sedang menyambut pesta demokrasi.
Setyo melanjutkan, jika selama penyelidikan polisi mendapatkan cukup barang bukti, maka penanganan kasus Sukmawati itu akan diproses ke tingkat selanjutnya.