TEMPO.CO, Jakarta - Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta, 29 Maret 2018, memantik beragam sikap lembaga dan partai politik.
Ada yang membela, meminta pertanggungjawaban, dan ada yang melaporkan Sukma ke kepolisian lantaran puisi tentang syariat Islam, cadar, dan suara azan itu.
Berikut sikap organisasi dan partai politik itu:
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur:
- Puisi yang dibacakan Sukmawati tidak menghormati agama Islam.
- PWNU Jawa Timur, kata Hasan, menyayangkan substansi puisi yang membandingkan beberapa idiom agama Islam seperti syariat, cadar, dan azan dengan budaya Jawa.
- Mengutus badan otonomnya, Anshor mengirim surat aduan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
- Meminta otoritas memproses hukum Sukmawati agar tidak menimbulkan gejolak masyarakat.
Baca: Tanggapan Puan Maharani Soal Puisi Sukmawati Soekarnoputri ...
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji
- meminta Sukmawati Soekarnoputri memberikan klarifikasi atas puisinya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini:
- menyinggung perasaan umat Islam
- tidak tepat memuji kebudayaan Indonesia sambil merendahkan hijab, cadar, dan suara azan.
- meminta Sukma meminta maaf secara terbuka dan tidak membela diri atas nama seni dan kebebasan
Baca: Guruh Nilai Puisi Sukmawati Soekarnoputri Tak ...
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos:
- ada kepentingan politik yang kental di balik dilaporkannya Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian dengan dugaan penistaan agama.
- pelaporan membuktikan pasal penistaan agama untuk memojokkan lawan politik.
- pasal penistaan agama membelenggu kebebasan berekspresi
- Puisi Sukma hanya ekspresi seni
- pelaporan terhadap Sukmawati serangan terhadap kelompok nasionalis.
Persaudaraan Alumni 212:
- akan unjuk rasa menuntut Sukmawati Soekarnoputri dihukum atas pembacaan puisi berjudul Ibu Indonesia.
- akan melaporkan Sukma ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama.
- puisi Sukmawati lebih parah dari pidato mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pengurus Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hasan Basri Marwah:
- tidak perlu membawa Sukmawati ke ranah hukum
- membawa Sukmawati ke ranah hukum tidak efektif karena menimbulkan perpecahan dan berbahaya bagi semangat kebersamaan
- polemik puisi Sukmawati bila terus dibiarkan, maka semakin memperuncing anggapan orientalistik. Pandangan orientalistik bicara tentang tidak ada persinggungan antara tradisi keislaman dengan nasionalisme.
- meminta umat Islam tidak reaktif dan bersikap kritis dan mengutanakan tabayun atau klarifikasi Sukmawati.
- menggunakan jalur kultural agar polemik cepat reda.
ARTIKA FARMITA | AHMAD FAIZ | VINDRY FLORENTIN | SHINTA MAHARANI