Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Tanggapi Isi Puisi Sukmawati Soekarnoputri

image-gnews
Sukmawati Soekarnoputri. Dok. TEMPO
Sukmawati Soekarnoputri. Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini menilai puisi bertajuk Ibu Indonesia yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri telah menyinggung perasaan umat Islam. Menurut dia, sah-sah saja mengungkapkan kecintaan kepada Indonesia asalkan tak menyinggung perasaan umat beragama.

Jazuli menuturkan tidak tepat jika Sukmawati berusaha memuji kebudayaan Indonesia namun sambil merendahkan hijab, cadar, dan suara azan.

"Tidak perlu dan tidak pantas. Kenapa pujian harus dengan cara itu? Kami semua sangat mencintai dan menghormati Ibu Indonesia tapi tidak menyinggung perasaan dan keyakinan umat beragama," kata Jazuli lewat pesan singkat pada Selasa, 3 Maret 2018.

Baca: Kontroversi Puisi Sukmawati Soekarnoputri: Polisi Beri Penjelasan

Sukmawati membacakan puisi yang berjudul Ibu Indonesia dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Dalam puisi tersebut Sukmawati menyebut soal syariat Islam, cadar, hingga suara azan. Namun puisi tersebut menuai polemik lantaran dinilai tak sepatutnya membandingkan cadar dan konde serta suara azan dan kidung atau nyanyian.

Anggota Komisi Informasi DPR ini pun menyayangkan Sukmawati membawakan puisi itu di saat bangsa berusaha membangun keharmonisan antarumat beragama yang sempat rusak. Ia meminta hal yang menyinggung perasaan umat, untuk dihentikan. "Kapan bangsa ini mau tenteram kalau tokoh publik tidak menjaga lisannya untuk tidak merendahkan nilai, ajaran, dan simbol agama," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kata Golkar Soal Polemik Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Ia meminta putri Presiden Soekarno itu meminta maaf secara terbuka dan tidak membela diri atas nama seni dan kebebasan. sebab, menurut dia, seni ada batasan dan etika. "Jangan menyinggung orang lain, apalagi menyinggung nilai ajaran dan simbol agama yang sakral," kata Jazuli.

Anggota Komisi Pendidikan DPR Guruh Irianto Soekarnoputra mengatakan polemik yang terjadi akibat puisi kakak kandungnya, Sukmawati Soekarnoputri, lantaran perbedaan persepsi. Baginya, ia melihat tidak ada unsur provokasi SARA dalam puisi Sukmawati itu.

Akibat puisi itu, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan terhadap agama Islam. Ia dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh pengacara Denny Andrian Kusdayat. Selain itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur turut melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

6 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

8 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

9 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKS Tunggu Putusan Majelis Syura untuk Tentukan Jadi Koalisi atau Oposisi

11 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Tunggu Putusan Majelis Syura untuk Tentukan Jadi Koalisi atau Oposisi

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan keputusan sikap partainya menjadi koalisi atau oposisi ditentukan oleh Majelis Syura.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

12 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

13 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

15 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.


Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

18 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap PKS dan Nasdem atas Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Surya Paloh mengungkapkan kemungkinan Nasdem merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah putusan MK atas sengketa Pilpres.