Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penipuan Umrah, Wakapolri Minta Bareskrim Investigasi

image-gnews
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin bersama ulama Saudi Arabia Syekh Kahlid Al Hamoudi di kantor Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, 2 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin bersama ulama Saudi Arabia Syekh Kahlid Al Hamoudi di kantor Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, 2 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin meminta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri agar menginvestigasi dugaan kasus penipuan biro perjalanan haji dan umrah sampai ke perizinan.

"Jangan hanya berhenti kepada perusahaannya. Yang memberikan izin itu siapa," kata Syafruddin saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, pada Senin, 2 April 2018.

Baca: Polisi Sita Rumah Mewah Bos Abu Tours di Makassar

Dalam hal ini, pemberian izin untuk travel haji dan umrah adalah kewenangan Kementerian Agama. Menurut Syafruddin, Bareskrim perlu menginvestigasi sampai ke sana. "Supaya hal tersebut tidak terulang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Calon Jemaah Umrah dari Medan Terancam Tak Berangkat

Pada Jumat, 23 Maret 2018, penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan pimpinan travel Abu Tours, HM, sebagai tersangka karena perusahaan yang bergerak di bidang travel umrah itu tidak mampu memberangkatkan sekitar 86.720 orang ke Arab Saudi.

Akibat kegagalan pemberangkatan calon jemaah umrah Abu Tour itu, diperkirakan total kerugian calon jemaah mencapai sekitar Rp 1,4 triliun. Polisi pun menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun ancaman hukuman untuk tersangka Abu Tours adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

1 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

9 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

11 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

25 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

25 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

27 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

31 hari lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

38 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.


Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

54 hari lalu

ilustrasi umrah. Instagram/Haramain_info
Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melarang umrah backpacker. Apa alasannya?


Politikus PKS Minta Pemerintah Tak Larang Umrah Backpacker

56 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Politikus PKS Minta Pemerintah Tak Larang Umrah Backpacker

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah tak melarang umrah mandiri atau backpacker. Ia minta aturannya direvisi.