Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Dapodik Menjadi Penentu Penyaluran Aneka Tunjangan Guru

image-gnews
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional yang terpadu, yaitu Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Artinya, usulan data calon penerima aneka tunjangan guru secara manual tidak lagi digunakan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional yang terpadu, yaitu Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Artinya, usulan data calon penerima aneka tunjangan guru secara manual tidak lagi digunakan.
Iklan

INFO NASIONAL - Program-program pendidikan akan terlaksana secara tepat sasaran apabila data-data yang dibutuhkan tersaji secara cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus diperbarui (up to date). Jika itu terwujud, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.

Untuk merealisasikannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional terpadu, yaitu Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

Dengan Dapodik, semua data guru yang akan diberikan aneka tunjangan sudah terintegrasi sehingga usulan data calon secara manual tidak lagi digunakan. Kebenaran dan keabsahan data guru yang dimasukkan ke dalam Dapodik, akan dimanfaatkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk melakukan pendataan dan verifikasi sehingga proses yang terkait dengan tunjangan profesi guru  menjadi lebih mudah. Dari data yang ada di Dapodik itu, Ditjen GTK kemudian menentukan siapa guru yang berhak dan tidak berhak menerima aneka tunjangan, yang selanjutnya akan ditransfer ke dalam Sistem Informasi Tunjangan (Simtun).

Munculnya berbagai permasalahan yang dikeluhkan sebagian guru terkait Dapodik, menurut Ditjen GTK bersumber dari kurang pedulinya guru terhadap data yang dimasukkan ke dalam aplikasi yang ada.

Kemdikbud setiap tahun selalu menyempurnakan peraturan terkait penyaluranan aneka tunjangan kepada guru. Hal itu untuk menghindari terjadinya salah sasaran, dan memperbaiki hal-hal yang belum sempurna, walaupun secara keseluruhan mekanisme yang dijalankan selama ini sudah memperhatikan segala aspek yang terkait dengan penyaluran aneka tunjangan.

Karena itu, pembaharuan data Dapodik, sesuai dengan surat edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018, menjadi sangat penting. Pembaharuan data ini juga membutuhkan kepedulian guru. Karena untuk mengkonfirmasi keakuratan data, guru berperan penting terhadap kebenaran dan ketepatan data yang dimasukkan ke dalam Dapodik yang telah dikirimkan ke Kemdikbud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data tersebut akan berpengaruh pada data individu guru yang akan menjadi sumber data utama dalam pemberian aneka tunjangan. Dalam hal ini, peran kepala sekolah sangat diperlukan untuk menjamin kebenaran data guru yang telah dikirimkan, dengan membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak yang diserahkan ke dinas pendidikan setempat.

Guru berkewajiban untuk memastikan bahwa data yang telah dimasukkan ke dalam Dapodik sesuai dengan data individu yang dimiliki melalui laman www.info.gtk.kemdikbud.go.id, yang dapat dibuka pada aplikasi SimPKB.

Dalam Info GTK itu,akan ditampilkan data individu guru berdasarkan hasil validasi yang telah dilakukan, dan akan menampilkan pula nomor SK aneka tunjangan, yang menandakan bahwa guru tersebut layak dibayarkan aneka tunjangannya.

Untuk mencegah kesalahan data yang telah dimasukkan, guru diharapkan mengisi Dapodik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Apabila Info GTK menampilkan data yang tidak sesuai, data tersebut dapat diperbaiki melalui Dapodik.

Mengingat pentingnya keberlangsuangan data guru terkait tunjangan, baik terhadap tunjangan profesi maupun tunjangan khusus, guru sebaiknya selalu memastikan bahwa data individunya diperbarui.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.