TEMPO.CO, Jakarta - Perawat Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Apri Sudrajat mengatakan Fredrich Yunadi sempat memintanya membuat surat keterangan rawat inap untuk Setya Novanto yang mengalami kecelakaan.
"Bapak Fredrich datang ke IGD sekitar pukul 17.00. Dia bilang, nanti ada klien saya mau datang dengan keterangan rawat inap kecelakaan mobil ya," kata Apri saat bersaksi untuk terdakwa Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 29 Maret 2018.
Baca: Sidang Fredrich Yunadi, Jaksa Hadirkan 3 Perawat RS Permata Hijau
Mendengar permintaan Fredrich, Apri lantas menolaknya. Ia mengatakan tidak punya wewenang membuat surat keterangan rawat inap. Dia mengatakan hanya dokter yang memiliki wewenang tersebut.
Baca: Setya Novanto dan Fredrich Yunadi Wajib Jadi Saksi untuk Bimanesh
Karena itu, Apri lantas memanggil Kepala IGD RS Medika Michael Chia Cahaya untuk menemui Fredrich. Saat bertemu, Apri mengatakan Fredrich kembali meminta Michael membuatkan surat keterangan Setya mengalami kecelakaan. "Tapi dokter Michael juga menolak membuat surat keterangan itu," kata dia.
Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara Setya Novanto. KPK mendakwa Fredrich telah memanipulasi perawatan Setya di RS Medika untuk menghalangi penyidikan terhadap kliennya itu. Fredrich diduga telah memesan kamar rawat VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum kecelakaan menimpa Setya pada 16 November 2017.