TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berpesan agar Ketua MK baru yang akan dipilih tak mengulang kesalahan Arief Hidayat yang telah dinyatakan terbukti melanggar etik dua kali.
"Ketua itu sedapat mungkin memberi kepercayaan atas nama institusi. Mudah-mudahan jadi pelajaran ke depan ketua itu yang tidak punya masalah etik," kata Jimly di kantor Wakil Presiden pada Kamis, 29 Maret 2018.
Baca: Soal Arief Hidayat, Setara Institute Minta MK Jaga Integritas
Jimly menuturkan kepercayaan terhadap pemimpin penting lantaran masyarakat belum sepenuhnya percaya kepada MK setelah kasus suap mantan hakim MK Akil Mochtar. "Setelah kasus itu baru mau naik kepercayaannya, sudah 90 persen, eh kena lagi kasus etika," kata Jimly. Dia berharap di tangan ketua baru, MK bisa sepenuhnya dipercaya masyarakat.
Menurut Jimly, integritas harus menjadi kunci penting dalam memilih Ketua MK. "Tidak harus yang paling pintar, tidak harus yang profesor atau doktor juga," kata dia. Selama dia memiliki integritas, kapabilitas dan citra yang baik, calon itu pantas dipilih.
Baca: Arief Hidayat Buka Suara Soal Pertemuan dengan DPR
Soal citra, secara khusus Jimly menekankan pemimpin baru MK harus mampu mewakili institusi di luar. "Walaupun tidak dengan bicara, ada ukuran wibawanya," kata dia.
Hakim MK sebelumnya menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Mereka sepakat Arief tidak lagi memiliki hak untuk dipilih sebagai Ketua MK. Undang-undang membatasi periode jabatan ketua dan wakil ketua MK hanya boleh dua periode.
Arief Hidayat telah dua kali terpilih sebagai Ketua MK. Di periode kedua, dia seharusnya menjabat hingga 2020. Namun tugasnya otomatis berakhir seiring berakhirnya masa hakim konstitusi periode pertama yaitu pada 1 April 2018.