Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temui JK, Jimly Asshidiqie Cerita Pilpres di Rusia

image-gnews
Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, SH ketua panitia seleksi (pansel) saat sedang mengumumkan 28 nama calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 di gedung Komnas HAM, 4 Juli 2017. Selanjutnya akan digelar seleksi untuk memilih 14 orang. TEMPO/Yovita Amalia
Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, SH ketua panitia seleksi (pansel) saat sedang mengumumkan 28 nama calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 di gedung Komnas HAM, 4 Juli 2017. Selanjutnya akan digelar seleksi untuk memilih 14 orang. TEMPO/Yovita Amalia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia melaporkan hasil pertemuan pengamat dalam pemilihan presiden Rusia di Moskow, Rusia.

Jimly menghadiri pertemuan tersebut sebagai pengamat yang diundang oleh Parlemen Rusia sebagai penyelenggara acara tersebut.

"Saya menyampaikan hasil pengamatan saya kepada Bapak Wakil Presiden bahwa konstitusi Rusia beda sama kita," ujar Jimly di Kantor Wakil Presiden pada Kamis, 29 Maret 2018.

Baca: MK Disarankan Cari Ketua seperti Mahfud MD atau Jimly Asshiddiqie

Perbedaan itu terutama berkaitan dengan periode jabatan presiden. Konstitusi Rusia mengatur presiden bisa menjabat dalam dua periode berturut-turut tanpa menyatakan ada pembatasan boleh mencalonkan diri lagi atau tidak.

Dampaknya, kata Jimly, Vladimir Putin kini sudah tiga kali menjabat sebagai presiden dan pada pemilihan 18 Maret 2018, ia terpilih kembali. Putin menjadi presiden pertama kali pada Maret 2000. Dia kembali menjabat pada periode 2004-2008.

Putin pun terpilih sebagai perdana menteri pada 2008. Setelahnya dia kembali terpilih sebagai presiden pada 2012. Putin maju kembali pada pemilu 2018 dan terpilih lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Jimly Asshidiqie: Presiden Jokowi Bijak Tidak Meneken UU MD3

Jimly menuturkan fenomena di Rusia sangat menarik. "Kelebihan demokrasi seperti di Rusia yaitu membuka ruang bebas maka calon independen banyak dan tidak tergantung kepada partai politik," kata dia.

Kondisi ini, menurut dia, bisa menjadi solusi bagi kondisi politik di Indonesia. Dalam sistem pemilihan di Indonesia, calon presiden mesti diusung oleh partai politik sehingga tak ada calon independen yang maju. Padahal calon independen mungkin saja ikut bursa pemilihan jika ada undang-undang yang mengatur.

Namun Jimly mengatakan, butuh komunikasi dengan partai politik dalam negeri untuk menerapkannya. "Karena bisa mengurangi kekuasaan partai politik," ujarnya.

Jimly Asshidiqie menuturkan, Jusuf Kalla sangat antusias mendengar laporan tersebut. Pengalaman dari forum di Rusia menjadi pembelajaran baru untuk pemerintah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Presidential Threshold Digugat, Ini Komentar Jimly Asshiddiqie

16 Juni 2018

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
Presidential Threshold Digugat, Ini Komentar Jimly Asshiddiqie

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengomentari langkah sejumlah aktivis dan akademisi yang menggugat presidential threshold.


Ketua ICMI Jimly Asshidiqie: Dawam Rahardjo Intelektual Andal

31 Mei 2018

Kondisi Budayawan Dawam Rahardjo, usia 75  tahun, tengah dirawat di kediamannya, Jalan Kelapa Kuning III blok F1 no 2, Perum Billymoon Pondok Kelapa Jakarta Timur. Dok. Pribadi Keluarga Dawam Rahardjo.
Ketua ICMI Jimly Asshidiqie: Dawam Rahardjo Intelektual Andal

Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie mengatakan Indonesia kehilangan salah satu tokoh intelektual andal seiring wafatnya Dawam Rahardjo.


Jimly Berharap Ketua MK Tak Ulangi Kesalahan Arief Hidayat

29 Maret 2018

Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK di Komisi III, gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 6 Desember 2017. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jimly Berharap Ketua MK Tak Ulangi Kesalahan Arief Hidayat

Rapat Pemusyawaratan Hakim memutuskan Arief Hidayat tidak lagi memiliki hak untuk dipilih menjadi Ketua MK.


Alasan Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie Dukung Jokowi Dua Periode

10 Desember 2017

Ketua umum ICMI, Jimly Asshidddiqie, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Ikatan Cendiakawan Muslim Indonesia, Jakarta, 9 Agustus 2017. ICMI meminta masyarakat tak berpandangan negatif terhadap langkah pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie Dukung Jokowi Dua Periode

Jimly Asshiddiqie berpendapat, dalam rangka membangun pemerintahan yang stabil, Indonesia butuh Presiden yang menjabat selama dua periode.


Dukung Jokowi Dua Periode, Jimly: Itu Sambutan Selaku Ketum ICMI

10 Desember 2017

Ketua umum ICMI, Jimly Asshidddiqie, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Ikatan Cendiakawan Muslim Indonesia, Jakarta, 9 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Dukung Jokowi Dua Periode, Jimly: Itu Sambutan Selaku Ketum ICMI

Pada HUT Ke-27 ICMI, Jimly Asshidiqie menyatakan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk memimpin Indonesia selama dua periode.


JImly: Setiap Perppu Politik Selalu Kontroversial

26 Oktober 2017

Ketua umum ICMI, Jimly Asshidddiqie, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Ikatan Cendiakawan Muslim Indonesia, Jakarta, 9 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto
JImly: Setiap Perppu Politik Selalu Kontroversial

Mantan Ketua MK itu mengatakan siapapun bisa menggugat Perpu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU ke Mahkamah Konstitusi.


Jimly: Kedua Capres Harus Legawa  

20 Juli 2014

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqi. ANTARA/Ismar Patrizki
Jimly: Kedua Capres Harus Legawa  

Tidak ada celah hukum bagi capres kalah untuk menggugat selain
berjiwa sportif, mengakui kemenangan lawan.