TEMPO.CO, YOGYAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan pemerintah saat ini tengah memperjuangkan kenaikan honor untuk penyuluh agama non fungsional.
Lukman menuturkan kenaikan honor itu diperoleh pasca Kementerian Agama bertemu dalam rapat dengan DPR RI belum lama ini.
“Sebagian besar anggota Komisi VIII DPR RI mendukung gaji penyuluh agama honorer akan dinaikkan dua kali lipat dari yang diterima sekarang,” ujar Lukman saat bertemu muka dengan 1000 penyuluh agama se DIY di Universitas Islam Negeri Yogyakarta Sunan Kalijaga Yogyakarta 28 Maret 2018.
Simak: Kata Menteri Agama, Potongan Zakat PNS Bukan untuk Politik
Lukman menuturkan, selain menaikkam honorarium penyuluh, pemerintah juga akan menambah jumlah penyuluh agama non-PNS dalam waktu dekat.
"Jumlah penyuluh dengan umat beragama di Indonesia saat ini masih amat timpang," ujar Lukman.
Lukman menuturkan peningkatan honor dan penambahan jumlah penyuluh menjadi bagian pemberdayaan penyuluh agama agar makin sejahtera.
Kesejahteraan bagi penyuluh, ujar Lukman, dinilai perlu karena posisi penting penyuluh dalam menjaga kehidupan beragama di Indonesia.
"Penyuluh merupakan orang-orang pilihan dalam menjaga eksistensi Indonesia sebagai negara majemuk," ujar Menteri Agama ini.