TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Rabu, 28 Maret 2018.
"Rheza dan Dwina akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca juga: KPK: Anak Setya Novanto Jadi Komisaris Murakabi Saat Mahasiswa
Rheza dan Dwina yang datang berbarengan tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Rheza dan Dwina merupakan anak dari istri pertama Setya, yakni Luciana Lily Herliyanti.
Kemarin, KPK memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri kedua Setya, dalam penyidikan kasus e-KTP, juga untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
KPK mendalami posisi pencantuman nama dan kepemilikan saham Deisti di PT Murakabi Sejahtera.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 3 November 2017, Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana, yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP.
Irvanto Hendro Pambudi diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP dengan perusahaannya, yaitu PT Murakabi Sejahtera, dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama dengan tim penyedia barang proyek e-KTP. Ia juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.
Irvanto diduga menerima total US$ 3,4 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 untuk Setya secara berlapis dan melewati sejumlah negara.
Sedangkan Made Oka Masagung adalah pemilik PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang investment company di Singapura, yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.
Made Oka Masagung melalui kedua perusahaannya diduga menerima total US$ 3,8 juta sebagai peruntukan kepada Setya Novanto, yang terdiri atas US$ 1,8 juta melalui perusahaan OEM Investment Pte, Ltd dari Biomorf Mauritius dan melalui rekening PT Delta Energy sebesar US$ 2 juta.