TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tudingan Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP tidak benar. "Omongan itu tidak benar," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
JK menilai tudingan itu tidak benar lantaran sudah dibantah oleh Made Oka Masagung, kolega Setya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada akhir Februari 2018. "Kan sudah dibantah Oka bahwa itu tidak benar. Sedangkan Novanto mengatakan yang mengatur Oka. Oka membantah. Jadi omongan itu tidak benar," katanya.
Baca juga: Pengacara Minta Kesaksian Setya Novanto Soal Puan Dihargai
Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Setya Novanto menyebut ada aliran duit ke Puan dan Pramono Anung dari pengusaha Made Oka Masagung saat berkunjung ke rumahnya. Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu, Puan dan Pramono masing-masing menerima US$ 500 ribu.
Namun pernyataan tersebut dibantah Made Oka melalui kuasa hukumnya, Bambang Hartono. "Pernyataan Setya Novanto di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar, dan itu sudah dibantah juga oleh yang bersangkutan," kata Bambang, Senin, 26 Maret 2018.
Baca juga: Nama-nama Ini Disebut Setya Novanto Terima Uang E-KTP
Bambang mengatakan kliennya tak pernah mendatangi rumah Setya Novanto untuk menyampaikan bahwa terdapat dua anggota Dewan yang menerima dana e-KTP. "Tidak ada, Pak Made tidak ada karena bulan Oktober 2012 tidak pernah ke rumah Pak Novanto," ujarnya.