TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau masyarakat tidak menggadaikan sertifikat tanahnya kepada rentenir. Ia menganjurkan masyarakat ke bank untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). “Bunganya cuma tujuh persen. Jangan ke rentenir," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
JK mengatakan sertifikat tanah yang dibagi-bagikan pemerintah kepada masyarakat penting sebagai tanda hak milik. Dengan memiliki sertifikat tanah, seseorang memiliki kepastian hukum atas tanahnya. "Penting juga kalau ada warisan. Sehingga itu penting untuk masyarakat."
Baca:
Ketika Jokowi Geram Dibilang Ngibul
Program Sertifikasi Tanah, Jokowi: Biar Tak Berantem...
Program sertifikasi tanah merupakan program prioritas pemerintah Jokowi-JK. Pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat terbit pada 2017 dan bertambah menjadi 7 juta sertifikat pada 2018.
Tahun depan, target itu bertambah menjadi 9 juta sertifikat. Untuk memenuhi target, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sedang melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca juga:
Bela Amien Rais, PAN Yogya Soroti Skenario Sinterklas
PDIP: Apa Amien Rais Tak Punya Tanah...
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Mohammad Hatta, mengatakan banyak warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah justru terjerat rentenir. Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais juga mengkritik pembagian sertifikat tanah gratis oleh Presiden Jokowi sebagai tindakan membohongi publik. Amien menuding 74 persen lahan di Indonesia dimiliki pihak asing.