TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, Jazilul Fawaid, mempertanyakan alasan ketidakhadiran fraksi Partai Persatuan Pembangunan dalam rapat paripurna untuk melantik tiga pimpinan baru Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai fraksi PPP kekanak-kanakan.
"Itu bagian pendidikan demokrasi, jadi menurut saya kekanak-kanakan. Kalau sudah diputuskan dalam paripurna, maka harus dijalankan undang-undang itu, mau tidak mau," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Maret 2018.
Baca: PPP Menolak Hadiri Pelantikan 3 Pimpinan Baru MPR
MPR akhirnya memutuskan untuk segera melantik tiga calon pimpinan MPR pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan fraksi MPR setelah mendengarkan beda pendapat dari Fraksi PPP pada 21 Maret lalu.
PPP memprotes pemberian jatah kursi untuk PKB yang berpotensi melanggar ketentuan pasal 427a UU MD3. Pasal itu menyebutkan jatah kursi diberikan kepada partai politik pemenang pemilu yang memperoleh suara terbanyak di DPR. PPP menilai PKB berada dalam posisi kelima perolehan suara terbanyak. Partai berlambang Ka'bah itu pun absen dalam sidang paripurna MPR.
Jazilul pun mengkritik sikap PPP. Menurut dia, undang-undang yang telah disahkan harus dijalankan oleh pihak mana pun. "Undang-undang punya kekuatan untuk dijalankan bagi siapapun yang tidak suka," katanya. Ia pun mengkritik tafsir PPP soal jatah kursi untuk PKB. "Mereka menafsirkan sesuai dengan keinginannya, tidak melihat konteks pembuatan perundang-undangan."
Baca: Wakil Ketua DPR: Penambahan Pimpinan MPR untuk Stabilitas Politik
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menyatakan tak akan mempermasalahkan sikap absen PPP dalam paripurna. Namun ia meminta sikap partai tidak sampai memanaskan situasi politik. "Itu sikap politik saja, biasa aja. Kita prinsipnya menghargai, yang penting jangan sampai memanaskan suasana," ujarnya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan juga menyatakan lembaganya menghormati sikap PPP. Menurut dia, PPP memiliki hak untuk menentukan sikap politiknya dalam keputusan MPR. "Kita hormati," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.