TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo mengatakan belum menyelidiki nama-nama baru yang menurut Setya Novanto menerima aliran dana kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). KPK, kata Agus, masih mencari fakta lain untuk menguatkan hal telah diungkap Setya Novanto di persidangan e-KTP pekan lalu.
"Enggak, kami belum (menyelidiki). Itu kan baru omongan, ya, jadi kami cari fakta yang lain. Kami enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan, kan," kata Agus di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Maret 2018.
Baca juga: Pengacara Bantah Setya Novanto Setengah Hati Ajukan JC
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto mengungkap nama-nama penerima aliran duit rasuah e-KTP. Menurut Setya, ada aliran dana sebesar masing-masing US$ 500 ribu ke Puan Maharani dan Pramono Anung.
Setya Novanto mengatakan kedua nama yang kini menjadi menteri di kabinet Jokowi itu dia dapat dari keterangan koleganya, Made Oka Masagung, saat datang ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani US$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” ujar Setya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Namun baik Puan maupun Pramono Anung membantah keterangan Setya tersebut.
Selain menyebut dua nama itu, Setya Novanto menyebut nama Arief Wibowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Melchias Marcus Mekeng (Partai Golongan Karya), Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), Olly Dondokambey (PDIP), Ganjar Pranowo (PDIP), Chairuman Harahap (Golkar), dan Jafar Hafsah (Partai Demokrat).
Baca juga: Sidang Setya Novanto, PDIP Minta KPK Fokus Usut Nama-nama di BAP
Selain itu, Agus Rahardjo mengatakan, permintaan Setya Novanto untuk menjadi justice collaborator masih dipertimbangkan. "Selalu kami lihat, akan menjadi pertimbangan konsistensi dia. Dia mengakui salah aja belum," ujar Agus.
Setya Novanto mengajukan diri sebagai justice collaborator sejak Januari 2018. Ia mengaku akan membuka pihak-pihak lain yang terlibat dalam megakorupsi e-KTP.