TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Majelis Permusyawaratan Rakyat menyatakan tak akan menghadiri sidang paripurna MPR untuk melantik tiga pimpinan yang baru. PPP keberatan dengan pelantikan tiga Wakil MPR tersebut.
"Fraksi PPP MPR menyatakan untuk tidak hadir dalam sidang tersebut," kata Ketua Fraksi PPP di MPR, Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 26 Maret 2018.
Baca juga: PPP Protes Jatah Kursi MPR, Zulkifli Hasan: Enggak Baca
Arwani mengatakan ketidakhadiran fraksinya sebagai bentuk konsistensi sejak pembahasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sejak itu, kata dia, nota keberatan telah dilayangkan terkait mekanisme penambahan tiga kursi wakil pimpinan MPR.
PPP, kata Arwani, menggunakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan jatah kursi pimpinan MPR. Menurut dia, ini penting untuk menjaga marwah MPR.
"Sikap ini kami sampaikan sebagai bagian dari menjalankan dan mendorong prinsip demokrasi yang berkeadilan dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian," ujarnya.
MPR akhirnya memutuskan untuk segera melantik tiga calon pimpinan MPR pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Keputusan ini diambil dalam rapat gabungan fraksi MPR setelah mendengarkan beda pendapat dari Fraksi PPP pada 21 Maret lalu.
PPP memprotes pemberian jatah kursi untuk PKB yang berpotensi melanggar ketentuan Pasal 427a UU MD3. Pasal itu menyebutkan jatah kursi diberikan pada partai politik pemenang pemilu yang memperoleh suara terbanyak di DPR.
Namun, MPR tetap bakal melantik tiga pimpinan baru MPR pada Senin 26 Maret 2018. Mereka yang dilantik adalah Ahmad Basarah dari PDI Perjuangan, Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa.