TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menuturkan penambahan tiga orang Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR bakal menambah pengeluaran negara. "Jadi akibat UU MD3, ada penambahan jumlah pimpinan MPR, nanti akan ada berimbang dengan kenaikan akomodasi semua," ujar Uchok di Jakarta, Ahad, 25 Maret 2018.
Tiga Wakil Ketua MPR dilantik Senin besok. Penetapan dan pelantikan tiga wakil ketua MPR tersebut merupakan konsekuensi dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 sebagai perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
Baca: MPR Abaikan Protes PPP soal Tambahan Kursi untuk PKB
Ketiga calon pimpinan MPR yang dilantik adalah Muhaimin Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Basarah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Ahmad Muzani dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Mereka akan melengkapi lima pimpinan MPR yang sudah ada.
Uchok menuturkan penambahan kursi pimpinan MPR bakal makin membebani negara. Dari hitung-hitungan sederhana, kata dia, penambahan pimpinan MPR membuat pengeluaran negara makin besar. Pertama, untuk fungsi pelaksanaan sekretariat pimpinan. Menurut Uchok anggaran saat ini adalah Rp 5,9 miliar untuk lima anggota pimpinan.
Dengan hitungan kasar, satu orang anggota pimpinan akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,18 miliar. "Berarti kalau nambah tiga akan nambah Rp 3,5 miliar. Itu untuk APBNP 2018," kata dia.
Simak: Jadi Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah: Ini Amanah Ideologis
Belum lagi untuk fungsi pelaksanaan tugas pimpinan MPR. Uchok mengatakan saat ini anggarannya Rp 59,3 miliar untuk lima anggota. Dengan demikian, satu anggota akan menghabiskan sekitar Rp 11,89 miliar.
Untuk penambahan tiga anggota pimpinan, kata dia, anggaran pun akan bertambah sekitar Rp 35,58 miliar. "Berarti akibat penambahan pimpinan MPR, minimal akan menambah Rp 39,1 miliar rupiah," kata Uchok.
Peneliti Pusat Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi menilai penambahan kursi pimpinan MPR dari lima orang menjadi delapan tidak rasional. Sebab, tugas MPR saat ini hanya sosialisasi empat pilar.
Lihat: Media Sosial untuk Dukung Kegiatan MPR RI
Menurut dia penambahan anggota pimpinan MPR itu membuat formasi pimpinan menjadi sangat tambun. "Hanya pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan sosialisasi empat pilar. Apa itu butuh delapan pimpinan? Tidak masuk akal," kata dia.
Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Iqbal mengatakan partainya tidak melihat adanya urgensi dalam penambahan tiga orang Wakil Ketua MPR itu. Malahan, menurut dia, penambahan kursi pimpinan itu justru ikut menambah beban negara.
"Kalau pun ada penambahan, dan kami sepakat ada penambahan, maka satu orang saja seperti penambahan pimpinan DPR, jadi jangan sampai tiga," kata Iqbal.