Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Langgar Perbatasan Malaysia, Dua Prajurit TNI Ditangkap

image-gnews
Pasukan Infantri Yonif 644/Walet Sakti Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia - Malayasia Kompi Senapan B Pos Sei Saparan saat melakukan patroli perbatasan di wilayah Saparan, Kalimantan Barat, 28 Januari 2016. Malaysia sangat berharap sengketa perbatasan dengan Indonesia segera bisa diselesaikan. TEMPO/Subekti
Pasukan Infantri Yonif 644/Walet Sakti Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia - Malayasia Kompi Senapan B Pos Sei Saparan saat melakukan patroli perbatasan di wilayah Saparan, Kalimantan Barat, 28 Januari 2016. Malaysia sangat berharap sengketa perbatasan dengan Indonesia segera bisa diselesaikan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polis Diraja Malaysia daerah Lundu menangkap dua prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI Angkatan Darat pada Jumat, 23 Maret 2018. Hal tersebut dibenarkan Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjung Pura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

"Benar adanya dua anggota Satgas Pamtas (Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan) Yonif 642/Kps ditahan oleh Polis Diraja Malaysia saat melaksanakan pengendapan, yang posisi atau titik pengendapan," kata Tri Rana dalam keterangannya pada Ahad, 25 Maret 2018.

Baca: Polri Membenarkan Seorang WNI Ditangkap di Malaysia

Menurut Tri Rana, mereka ditangkap karena daerah pengendapan sudah masuk wilayah Malaysia tanpa disadari kedua anggota TNI tersebut. Saat bertemu dengan Polis Diraja Malaysia, kata dia, kedua anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps tersebut ditahan karena diduga sudah melanggar dan masuk wilayah Malaysia.

Dua anggota yang diamankan tersebut adalah Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Pada 21 Maret, Komandan Pos Sei Saparan SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Sersan Satu Abiyulsani mendapat perintah dari Komanda SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Kapten Infanteri Suyitno untuk melaksanakan pengendapan di jalur pelolosan (jalan tikus) patok D 699/11.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Panglima TNI: Tentara di Perbatasan Akan Dapat Tunjangan Khusus

Mengenai pembagian tugas oleh Danpos Sei Saparan, Danpos bersama Prajurit Satu Eka Satria melaksanakan pengendapan di sektor jalur pelolosan (jalan tikus) simpang empat jalan Divisi Kebun Sawit PT Ledo Lestari Semunying. Sedangkan Kopda M. Rizal bersama Praka Subur Arianto diperintahkan Danpos Sei Saparan melaksanakan pengendapan di pintu portal kebun sawit Malaysia atau PT Rimbunan Hijau.

Saat ini, kata Tri Rana, kedua prajurit TNI tersebut masih berada di Polis Diraja Malaysia daerah Lundu, Serawak. "Sedang proses, ya. Sudah diurus ILO dan Konjen (Konsulat Jenderal) RI di Kuching," ujarnya.

Iklan

TNI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

3 jam lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam