TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin memerintahkan pimpinan kepolisian mengevaluasi anggotanya sehubungan dengan kepemilikan senjata api. "Evaluasi anggotanya," ujarnya di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Jumat 23 Maret 2018.
Pernyataan itu disampaikan Syafruddin menanggapi peristiwa bunuh diri anggota Kepolisian Karawang Aiptu Tomo Gunadi dengan senjata api miliknya kemaren 22 Maret 2018. Tomo Gunadi ditemukan tewas dalam mobilnya dengan luka tembak di bagian kepala.
Baca:
Polisi Bunuh Diri Karena Pihak Calon Istri ...
Anggota Brimob Diduga Bunuh Diri, Polisi Turunkan ...
Tomo diduga bunuh diri lantaran depresi akibat masalah keluarga. Syafruddin membantah jika kematian Tomo Gunadi depresi karena beban kerja sebagai anggota kepolisian.
Syafruddin meminta komandan dan pimpinan polri menanyakan kondisi anggotanya, termasuk masalah-masalah pribadi dan keluarga dari anggota.
Baca juga: Dugaan Bunuh Diri Anggota Satgas Tinombala ...
Syafruddin mengingatkan kepada para pimpinan agar lebih selektif dalam memberikan senjata kepada anggotanya. Menurut dia, tidak semua polisi bisa memegang senjata. "Yang bisa memegang senjata itu yang nilai psikotesnya di atas 80."
TAUFIQ SIDDIQ