TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mengakui ada aliran dana e-KTP Rp 5 miliar yang digunakan untuk Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bali pada 2016. “Rp 5 miliar itu untuk rapimnas, itu diberikan ke panitia,” katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 22 Maret 2018.
Setya mengatakan uang yang berasal dari PT Biomorf Mauritius tersebut sebelumnya diterima keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Uang itu diantar orang suruhannya, Ahmad, setelah dikirim perusahaan penukaran uang PT Inti Valuta. Saat itu, Irvanto menjadi penyelenggara rapimnas dan membutuhkan uang Rp 5 miliar.
Baca:
Sambil Menangis, Setya Novanto Minta Maaf kepada Masyarakat
Pramono Anung Minta Setya Novanto Tidak Asal Sebut Nama
“Saat itu, pada 2016, saya juga memberikan uang pribadi Rp 1 miliar untuk membantu,” ujar Setya. Irvanto, menurut Setya, juga telah mengakui mendapat dana Rp 5 miliar ketika diperiksa penyidik pada Rabu malam, 21 Maret 2018. Sebelumnya, dalam persidangan, Irvanto selalu mengelak mendapatkan uang itu.
Menurut Setya, setelah mengetahui uang Rp 5 miliar itu berasal dari proyek e-KTP, bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengembalikannya melalui rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jangan sampai karena itu menyangkut partai atau keponakan saya, maka dengan sadar hati saya harus kembalikan karena itu merupakan uang negara,” ucapnya.
Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Setya korupsi dengan berperan meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada 2010-2011 saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Setya disebut menerima imbalan US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.
Baca juga:
Penerima Uang Korupsi E-KTP Menurut Setya ...
Politikus PDIP Pertanyakan Setya Novanto soal ...
Sedangkan Irvanto menjadi tersangka karena disebut menerima uang US$ 3,5 juta dari PT Biomorf Mauritius melalui perusahaan penukaran uang dari Singapura.
Manajer PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala, sebagai pengelola perusahaan money changer yang menyalurkan uang, membenarkan adanya aliran dana itu. "Kemungkinan saya kasih ke Irvanto antara US$ 3,5-an. Sudah dipotong fee," tutur Riswan saat bersaksi untuk Setya Novanto, Senin, 5 Maret 2018.