TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah nonaktif, Ganjar Pranowo, merespons pernyataan terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini. Ganjar menyebut ada tiga kebohongan yang selama ini tidak pernah terbukti saat dia disangkutkan dengan kasus mega korupsi tersebut.
"Dulu katanya disebut, sampai sekarang enggak pernah terbukti. Dulu katanya dikasih di ruangannya si A, tapi ternyata kan orangnya sudah meninggal duluan, bohong lagi. Pak Andi Naragong juga disebut, Andi Naragong menolak, bohong kedua," ucap Ganjar saat berkunjung ke kantor Muhammadiyah Sukoharjo, Kamis, 22 Maret 2018.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima Jatah Duit E-KTP
Di sidang kasus korupsi e-KTP hari ini, Setya Novanto mengatakan ada aliran dana yang diterima Ganjar Pranowo. Setya mengatakan hal tersebut disampaikan bekas Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.
Ganjar menjelaskan, kebohongan ketiga terkait dengan namanya yang dikaitkan dalam kasus korupsi e-KTP adalah saat dia diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikonfrontasi pemberi uang, hal tersebut dibantah oleh pemberi uang. Ganjar tidak menyebut secara langsung siapa yang memberikan uang tersebut.
"Saat dikonfrontasi sama pembagi uang, pembagi uang bilang tidak. Sekarang yang bagi uang sudah masuk penjara. Bohong ke-3. Sekarang diomongkan lagi. Saya baca berita saja. Tapi dia kasih saya (langsung) atau kata orang? Kata orang," ujar Ganjar Pranowo.