Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Jelaskan Akar Korupsi E-KTP, Gamawan Fauzi: Saya Tak Tahu

image-gnews
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi setelah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi setelah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Ditanya tentang permintaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan akar persoalan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengaku tidak tahu.

"Saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya benar-benar enggak tahu," katanya ketika ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca juga: PDIP Minta Gamawan Fauzi Menjelaskan Akar Korupsi E-KTP

Hasto meminta Gamawan menjelaskan secara gamblang terkait dengan akar persoalan korupsi e-KTP. Hasto menilai hal tersebut perlu dilakukan mantan Menteri Dalam Negeri tersebut karena merupakan bagian dari tanggung jawab moral politik kepada rakyat.

Hari ini, Gamawan diperiksa KPK sebagai saksi untuk keterlibatan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra. Gamawan mengaku tidak mengetahui dan mengenal orang-orang yang disebutkan. "Tadi juga ditanyain, kenal enggak sama Agung? Enggak pernah ketemu, enggak kenal. Kenal enggak sama Irvanto? Enggak pernah ketemu, enggak kenal," ujar Gamawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, sempat mengakui keponakannya sekaligus Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, menjadi perantara uang suap proyek e-KTP. Rekannya, pengusaha Andi Narogong, pernah menitipkan jatah uang suap melalui Irvanto.

Gamawan Fauzi mengaku tidak tahu-menahu terkait dengan persoalan dan aktor-aktor kasus proyek e-KTP. Gamawan juga enggan berkomentar terkait dengan pernyataan Setya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini, yang menyebutkan ada aliran dana yang diterima politikus PDIP.

FADIYAH (MAGANG)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.


Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

12 Oktober 2021

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 27 Mei 2019. TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perludem:Juri Ardiantoro Jadi Ketua Pansel KPU Rawan Konflik Kepentingan

Juri Ardiantoro sempat menjadi Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu.


Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

18 November 2019

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi melempar senyuman saat berjalan meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. ANTARA
Kasus Proyek IPDN, KPK akan Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KPK memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Dudy, yakni dua staf PT Hutama Karya masing-masing Mohamad Anas dan Hari Prasojo.


Jaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP

30 Juli 2018

Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jaksa Sebut Lagi Keterlibatan Gamawan Fauzi di Kasus E-KTP

Nama bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali disebut dalam surat dakwaan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.


Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN

3 Mei 2018

Gamawan Fauzi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi IPDN

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan IPDN.


Kata Setya Novanto, Gamawan Fauzi Berperan Penting di Kasus E-KTP

13 April 2018

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto pada sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Kata Setya Novanto, Gamawan Fauzi Berperan Penting di Kasus E-KTP

Setya Novanto mengungkapkan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi punya peran penting dalam mengusulkan perubahan mekanisme anggaran proyek e-KTP.


PDIP Minta Gamawan Fauzi Menjelaskan Akar Korupsi E-KTP

22 Maret 2018

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Zara
PDIP Minta Gamawan Fauzi Menjelaskan Akar Korupsi E-KTP

PDIP berharap Gamawan Fauzi menjelaskan akar korupsi e-KTP sebagai tanggung jawab moral kepada rakyat.


Kasus E-KTP, Saksi Ungkap Gamawan Fauzi Laporkan LKPP ke SBY

1 Februari 2018

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus E-KTP, Saksi Ungkap Gamawan Fauzi Laporkan LKPP ke SBY

Deputi Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Setya Budi mengaku LKPP pernah dimarahi Gamawan Fauzi karena lelang proyek e-KTP gagal.


KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP

31 Januari 2018

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi setelah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tantang Gamawan Fauzi Tunjukkan Bukti Tak Terima Uang E-KTP

Febri menegaskan,KPK mempersilahkan Gamawan Fauzi mengajukan bukti di pengadilan


Disebut Dapat Hadiah Ruko, Gamawan Fauzi: Beli dari Paulus Tannos

29 Januari 2018

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi setelah memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 Januari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Disebut Dapat Hadiah Ruko, Gamawan Fauzi: Beli dari Paulus Tannos

Terkait dengan kasus e-KTP, Gamawan Fauzi berujar pembelian aset itu diatasnamakan perusahaan adiknya dan politikus NasDem, Johnny Plate.