Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima Jatah Duit E-KTP

Reporter

image-gnews
Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dari  Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Made Oka diduga menyalurkan uang US$ 3,8 juta, yang didapat dari PT Biomorf Mauritus. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dari Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. Made Oka diduga menyalurkan uang US$ 3,8 juta, yang didapat dari PT Biomorf Mauritus. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, mengungkapkan ada aliran dana proyek e-KTP yang mengalir ke Ganjar Pranowo.

Setya mengatakan terkait dana ke Ganjar pernah disampaikan oleh bekas Ketua Komisi II DPR Chairuman. Saat itu, Chairuman juga mendapatkan jatah U$ 500 dari Andi Narogong dan membagikannya ke Ganjar.

Baca: Setya Novanto: Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung

"Pada suatu hari saya ketemu Chairuman, saya tanya betul tidak ada penerimaan dari Andi. Waktu itu ngomong baru diselesaikan US$ 200. Dia bilang ada untuk Ganjar," kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis 22 Maret 2018.

Dalam berbagai kesempatan Ganjar Pranowo telah menegaskan dirinya tidak menerima uang e-KTP. Saat menjadi saksi di persidangan Setya Novanto pada 8 Februari 2018, Gubernur Jawa Tengah itu juga menyampaikan bantahannya.

Ganjar menjelaskan, dirinya pernah menolak saat mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Mustokoweni Murdi (almarhum) menjanjikan uang kepadanya. Ganjar menuturkan Andi Narogong telah menyampaikan dalam pleidoiya bahwa tidak pernah mengucurkan dana ke Ganjar. "Keterangan Pak Setya Novanto tidak benar," ujarnya pada 8 Februari 2018.

Baca: Merasa Kooperatif, Setya Novanto Berharap Keringanan Hukuman

Mantan Ketua DPR itu juga mengungkapkan ada aliran dana ke pimpinan Badan Anggaran DPR yakni Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, masing-masing sebesar U$ 500 ribu. Setya mengatakan uang tersebut diberikan oleh keponakannya Irvanto Hendra Pambudi. Saat ini, Irvanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setya juga mengungkapkan adanya aliran dana e-KTP yang mengalir ke politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dan Pranomo Anung. Setya mengatakan hal tersebut disampaikan Made Oka Masagung ketika ia berkunjung ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” kata Setya.

Dalam persidangan sebelumnya, Setya Novanto sempat bertanya kepada Made Oka Masagung yang menjadi saksi apakah ingat pernah menyerahkan uang ke anggota dewan. "Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya, akan menyerahkan uang ke anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat pak?" kata Setya Novanto pada sidang Rabu 14 Maret 2018 lalu.

Namun Made menjawab tak mengetahui adanya pertemuan tersebut."Enggak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," kata Made yang juga menjadi tersangka korupsi e-KTP.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Puan Maharani dan Pramono Anung. Saat disambangi ke kantornya, Puan dikabarkan tengah berada di luar negeri. Adapun Pramono Anung belum merespon permintaan konfirmasi Tempo.

Setya Novanto merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Setya berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011. Saat dia masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

2 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

3 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

4 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

4 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

4 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

5 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


Sekjen PDIP Sebut Megawati dan Ganjar Masih Rutin Bertemu

5 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sekjen PDIP Sebut Megawati dan Ganjar Masih Rutin Bertemu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons soal kapan silaturahmi Ganjar Pranowo dengan Megawati Soekarnoputri saat Idul Fitri 1445 H.


Ganjar Pranowo Sambut Keinginan Gibran untuk Bertemu Pasca Pemilu 2024: Bagus

5 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo melaksanakan Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Dolo, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Rabu 10, April 2024).  Foto: Humas Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Sambut Keinginan Gibran untuk Bertemu Pasca Pemilu 2024: Bagus

Ganjar Pranowo memberikan respons saat dimintai tanggapan terhadap keinginan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka untuk bisa bertemu dengan dirinya di momentum Ramadan kemarin atau Lebaran 2024 ini.