Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Demo Karikatur Tempo, LBH Masyarakat: Demokrasi Belum Utuh

image-gnews
Massa FPI saat berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Aksi ini dihadiri sekitar 200 orang anggota FPI dan dua ormas lainnya.  TEMPO/Subekti.
Massa FPI saat berdemo di depan Kantor TEMPO Media Grup, Jakarta, 16 Maret 2018. Aksi ini dihadiri sekitar 200 orang anggota FPI dan dua ormas lainnya. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat menilai unjuk rasa yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Tempo menunjukkan bahwa nilai demokrasi belum sepenuhnya menjadi bagian dalam masyarakat.

"Buat saya, apa yang terjadi di Tempo beberapa waktu lalu itu menunjukan betapa belum integralnya nilai demokrasi dalam masyarakat kita," kata analis Hak Asasi Manusia dari LBH Masyarakat, Yohan Misero, dalam pesan singkatnya kepada Tempo pada Selasa, 20 Maret 2018.

Baca: Soal Intimidasi Media, Amnesty International: Polisi Harus Turun

Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada Jumat, 16 Maret 2018, FPI memprotes pemuatan karikatur yang mereka persepsikan sebagai Rizieq Shihab di Majalah Tempo. FPI menuntut permohonan maaf dari Tempo karena dinilai telah menghina Rizieq.

Saat diterima untuk bermediasi, seorang anggota FPI menggebrak meja dan melempar gelas air mineral ke tengah meja diskusi. Intimidasi berlanjut saat Pemimpin Redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli, dituntut keluar untuk meminta maaf di depan massa FPI. Saat Arif memberikan penjelasan di atas mobil, seorang yang diduga anggota FPI merebut dan melempar kacamata Arif ke tengah kerumunan massa. Sementara itu, anggota FPI yang berada di bawah mobil komando juga melempari Arif dengan gelas air mineral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: DPR Anggap Tindakan FPI terhadap Tempo Mengancam Kebebasan Pers

Menurut Yohan, sebuah karikatur semestinya lebih dihargai. "Karena di tengah terbitnya regulasi yang memberangus kebebasan berpendapat, seperti UU MD3 dan RKUHP, karikatur bisa jadi media yang lebih fleksibel untuk menuturkan keresahan," kata Yohan.

Di momen-momen politik untuk dua tahun ke depan, kata Yohan, Indonesia membutuhkan lebih banyak kritik dan satir agar masyarakat tidak tenggelam dalam pengidolaan yang berlebihan. "Dan tetap waras dalam berbangsa," ujarnya.

Yohan berharap, aksi yang dilakukan FPI tidak melemahkan Tempo. Tetapi semakin meneguhkan kerja-kerja Tempo untuk demokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

5 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

9 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

10 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

22 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

23 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

23 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.