TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali berkomentar soal kriteria sosok yang menjadi calon wakil presiden atau cawapres Jokowi. Sosok yang akan mengantikan dirinya dalam Pemilu Presiden 2019 itu bisa saja dari dalam atau luar partai.
Yang pasti, sosok itu harus mampu memenuhi dua syarat. Syarat pertama adalah soal elektabilitas calon dan mampu mendongkrak suara Presiden. “Harus menambah elektabilitas pasangan,” kata Jusuf Kalla, Selasa 20 Maret 2018.
Syarat lainnya adalah kemampuan Cawapres dalam pemerintahan, termasuk menggantikan Presiden. Wakil Presiden terpilih harus siap sedia membantu tugas Presiden, bahkan menggantikan sejumlah tugasnya. “ Kalau perlu harus setara dengan Presiden karena kalau ada apa-apa dia yang gantikan,” kata Jusuf Kalla.
BACA:PDIP: Cawapres Jokowi Mengerucut Setelah Pilkada 2018
Dia mencontohkan peran B.J. Habibie dan Megawati Soekarnoputri. Keduanya merupakan Wakil Presiden yang harus menggantikan posisi Presiden karena alasan khusus. B.J. Habibie menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri karena desakan rakyat. Sementara Megawati menjadi presiden setelah Presiden Abdurrahman Wahid yang saat itu menjabat harus turun karena MPR mencabut mandat kepresidenannya.
Jusuf Kalla mengatakan cawapres Jokowi untuk periode 2019-2024 tak boleh asal dipilih. "Jadi harus punya kualitas yang seperti itu, harus kualitasnya sama dengan presiden. Tidak boleh ya asal milih karena dia bisa jadi presiden juga seperti Bu Mega dan Pak Habibie," ujarnya.
Ketika ditanyai apakah dirinya bersedia kembali mendampingi Joko Widodo, Jusuf Kalla tertawa. Menurutnya, banyak sosok cawapres Jokowi yang lebih muda dan dapat menjadi pengganti dirinya.
“Harus kualitasnya sama dengan presiden. Tidak boleh asal milih karena dia bisa jadi presiden juga,” tuturnya.
VINDRY FLORENTIN