Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Gandeng Bawaslu, Cegah Anak Diajak Kampanye

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). kpai.go.id
Susanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). kpai.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu soal perlindungan anak dalam pemilu. Nota kesepahaman itu guna memastikan anak-anak tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, terutama saat kampanye.

"Karena memang kerentanannya cukup tinggi, modusnya cukup banyak, kompetisinya luar biasa," ujar Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018. Dia mengatakan Bawaslu dan KPAI harus menjaga dan mengawasi agar praktik itu tidak terjadi.

Baca juga: KPAI Imbau Orang Tua Tak Ajak Anak Hadiri Kampanye Pilkada 2018

Dalam proses memastikan perlindungan anak dalam kegiatan politik itu, KPAI menilai norma hukum pada Undang-Undang Pemilu dan UU Perlindungan Anak masih kurang dalam aspek perlindungan anak. "Yang dari sisi norma ada defisit perlindungan anak demi kepentingan politik, maka butuh terobosan baru," kata Susanto.

Dia mengatakan lembaganya bakal terus berusaha melakukan pencegahan agar bisa menghindarkan terjadinya penyalahgunaan anak dalam politik. Bawaslu juga diharapkan melakukan pencegahan dan memberi sanksi para pelaku politik yang secara fakta menyalahgunakan anak untuk kepentingan politik.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, meski UU belum mengatur sanksi bagi peserta pemilu yang melibatkan anak, bukan berarti lembaganya tidak melakukan pengawasan. "Kami akan melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi eksploitasi anak untuk kepentingan politik oleh peserta pemilu," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abhan menilai nota kesepahaman itu penting lantaran tidak jelasnya norma dalam UU Pemilu. "Maka harus dicari dalam norma UU lain yang mengatur hak anak harus dilindungi dari kepentingan politik," kata dia. Selanjutnya, dia akan mensinergikan dengan KPAI soal mekanisme apa saja yang akan dilakukan untuk melakukan pencegahan.

Baca juga: KPAI Sebut Anak Rawan Dimobilisasi untuk Kampanye Politik

Merujuk UU Pemilu, Abhan mengatakan sanksi yang mungkin dijatuhkan bagi pelanggar adalah sanksi administrasi, berupa peringatan dan upaya penghentian pelanggaran.

"Jangan tanya apakah bisa diskualifikasi, tidak ada sanksi sampai diskualifikasi terkait kampanye dengan anak ini," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Bilang Anak Muda yang Tidak Golput Matang dalam Berpikir dan Bersikap

4 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud Md Bilang Anak Muda yang Tidak Golput Matang dalam Berpikir dan Bersikap

Menurut Mahfud Md, anak muda mesti memilih pemimpin secara selektif dan tidak terbawa arus atau euforia sesaat.


Chatib Basri Sebut Investor Wait and See di Tahun Politik, Respons Kadin?

6 jam lalu

(Dari kiri) Wakil Ketua Umum Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan Kadin Indonesia, Sanny Iskandar; Wakil Ketua Umum Koordinarot Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesesia Shinta Kamdani; Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan; dan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra dalam acara konferensi pers Rapimnas Kadin Indonesia di Swissotel PIK Avenue, Jakarta Utara, pada Kamis, 7 Desember 2023. Tempo/Moh Khory Alfarizi
Chatib Basri Sebut Investor Wait and See di Tahun Politik, Respons Kadin?

Pelaksana Tugas Harian Ketua Kadin menanggapi pernyataan mantan menteri keuangan Chatib Basri soal investor wait and see di tahun politik.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

8 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Perputaran Uang di Tahun Politik Diprediksi Tembus Rp 100 Triliun

1 hari lalu

Aktifitas pedagang atribut partai jelang tahun politik di Blok III Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Sejumlah pedagang mengaku sudah mulai menerima banyak pesanan dari berbagai partai politik yang di Jakarta maupun diluar kota, mereka menawarkan beragam harga tergantung pada permintaan pelanggan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang di Tahun Politik Diprediksi Tembus Rp 100 Triliun

Indef memprediksi perputaran uang mencapai Rp 100 triliun pada tahun politik. Apa sebabnya?


Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

1 hari lalu

Suasana kuliah umum di MM UGM yang batal dihadiri Anies Baswedan Jumat (17/11). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

Setiap penyelenggaraan kampanye di kampus harus mendapat izin dan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian.


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Top 3 Metro: Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye oleh Gibran di Penjaringan dan CFD Thamrin

1 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Top 3 Metro: Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye oleh Gibran di Penjaringan dan CFD Thamrin

Dua berita Top 3 Metro memuat soal dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Gibran Rakabuming Raka saat membagikan susu gratis.


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

2 hari lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


KPAI Catat 37 Kasus Anak Mengakhiri Hidup, Psikolog Klinis: Kekerasan Jadi Faktor Risiko

2 hari lalu

Ilustrasi anak depresi/murung. Shutterstock.com
KPAI Catat 37 Kasus Anak Mengakhiri Hidup, Psikolog Klinis: Kekerasan Jadi Faktor Risiko

Kasus perilaku anak mengakhiri hidup menjadi penyebab kematian terbesar ketiga.


Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran

2 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Gibran Ajak Anak-anak ke Panggung Terima Susu Gratis, Komisioner KPAI: Pelanggaran

Komisioner KPAI memperingatkan TPN Prabowo-Gibran untuk lebih serius melindungi dan tidak melibatkan anak dalam kampanye.