TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mencegah eksekusi mati terhadap Zaini Misrin, warga Indonesia yang dihukum pancung pemerintah Arab Saudi. Bahkan pemerintah Indonesia sudah bertemu puluhan kali dengan pemerintah Arab Saudi untuk membela Zaini.
Kalla mengatakan pembelaan terhadap Zaini tak hanya dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri. Presiden pun berkali-kali membahas isu tersebut. "Sampai tingkat Presiden membela Zaini." katanya di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 20 Maret 2018.
Baca juga: Menggugat Arab Saudi Atas Eksekusi Mati Zaini Misrin
Hukuman pancung untuk Zaini berawal dari tuduhan anak majikannya pada 13 Juli 2004. Zaini dilaporkan ke Kepolisian Mekah dengan tuduhan membunuh majikannya. Pada November 2008, Mahkamah Umum Mekah menetapkan keputusan hukuman mati bagi Zaini.
Setelah vonis dijatuhkan, pemerintah Indonesia baru melakukan pendampingan terhadap Zaini. Dalam kurun waktu tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyatakan setidaknya 42 nota diplomatik dilayangkan, termasuk surat yang dikirimkan, baik oleh KJRI Jeddah, KBRI Riyadh, maupun surat pribadi dari Duta Besar Indonesia di Riyadh, kepada tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat tinggi di pemerintahan Arab Saudi.
Presiden setidaknya sudah mengirimkan surat kepada pemerintah Arab Saudi tiga kali, satu di era Susilo Bambang Yudhoyono dan dua kali di era Joko Widodo. Isu terkait dengan Zaini sekurang-kurangnya sudah tiga kali diangkat dalam pertemuan Presiden dengan Raja Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Indonesia juga mengangkat tiga kali isu ini saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Arab.
Pemerintah melalui pengacara Zaini sudah dua kali mengajukan peninjauan kembali perkara, yaitu pada 2017 dan 2018. KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah melakukan kunjungan ke penjara sebanyak 40 kali. Namun segala upaya tersebut tak dapat membebaskan Zaini dari hukuman.
Jusuf Kalla mengatakan kasus pembunuhan di Arab Saudi hanya bisa dimaafkan jika keluarga korban merelakan. Sayangnya, dalam kasus Zaini, keluarga korban tak menuntut hal lain selain hukuman untuk Zaini.
Dia mengatakan pernah ada kasus serupa yang bisa diselesaikan dengan membayar sejumlah uang. Namun dalam kasus kali ini keluarga tak meminta ganti rugi dalam bentuk uang.
Baca juga: Kisah Zaini Misrin, dari Sopir Pribadi Hingga Dieksekusi Mati
Jusuf Kalla mengatakan pemerintah Indonesia tetap harus menghormati hukum yang berlaku. Sama seperti Indonesia, kata dia, yang juga menghukum mati sejumlah orang. "Kita tidak bisa asal marah saja. Kita juga hukum mati orang," katanya.
Dia menyatakan pemerintah prihatin dan berduka cita atas peristiwa Zaini. Jusuf Kalla mengingatkan agar selalu mematuhi hukum yang berlaku, terutama saat berada di negara lain. "Kita harus memahami, kalau orang berbuat salah, berlaku hukum setempat," ujarnya. "Jangan berbuat salah."