Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Aliran Dana Surabaya Black Hat, Polri Gandeng PPATK

Reporter

image-gnews
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Mereka berhasil diringkus berkat kerjasama antara Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. ANTARA//Reno Esnir
Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Mereka berhasil diringkus berkat kerjasama antara Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. ANTARA//Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan lembaganya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana sindikat peretas Surabaya Black Hat.

"Nanti penyidik akan surati PPATK," ujar Setyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Maret 2018.

Baca juga: Polisi Buru 6 Hacker Anggota Surabaya Black Hat yang Kabur

Surabaya Black Hat merupakan sindikat perentas 3.000 situs di 42 negara. Kasus ini terungkap setelah Federal Bureau of Investigation atau FBI menginformasikan ada tiga hacker asal Indonesia yang membobol banyak sistem di 42 negara.

Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga tersangka: NA, KPS, dan ATP. Mereka merupakan mahasiswa Teknologi Informasi di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur.

Setyo mengatakan, meski hacker biasanya bekerja perseorangan tanpa ada pihak yang memesan, penyidik akan mengembangkan penelusurannya. Salah satunya dengan memeriksa rekening para tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Setyo, PPATK akan menelusuri, sumber dan aliran dananya. "Nanti akan ketahuan, dari mana dan kepada siapa dana yang ada di rekening mereka," ujarnya.

Setyo mengatakan, selanjutnya PPATK akan memberikan hasilnya dalam bentuk Laporan Analisa Hasil (LHA) yang akan dikembangkan penyidik untuk mendalami jaringan yang terhubung dengan tersangka.

Sejauh ini, kepolisian masih memburu enam anggota Surabaya Black Hat yang meloloskan diri saat penangkapan. "Ini kasus yang sulit karena jarang terjadi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Buru 6 Hacker Anggota Surabaya Black Hat yang Kabur

15 Maret 2018

Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel
Polisi Buru 6 Hacker Anggota Surabaya Black Hat yang Kabur

Polda Metro Jaya terus mengejar enam hacker lain, yang tergabung dalam Surabaya Black Hat, pelaku peretasan 3.000 situs di 42 negara.


Eksklusif: Pengakuan Hacker Pembobol 3000 Situs Puluhan Negara

15 Maret 2018

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Amston Probel
Eksklusif: Pengakuan Hacker Pembobol 3000 Situs Puluhan Negara

Kepada Tempo, Katon, tersangka hacker Surabaya Black Hat memaparkan alasannya melakukan peretasan ribuan situs perusahaan di puluhan negara.


Satgas Cyber Crime Sebut Hacker Surabaya Black Hat Langgar Pidana

14 Maret 2018

Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel
Satgas Cyber Crime Sebut Hacker Surabaya Black Hat Langgar Pidana

Para tersangka hacker anggota Surabaya Black Hat menganggap penetration test atau pentest sudah lumrah dalam dunia peretasan.


Terungkap, Sindikat Hacker Beranggotakan Mahasiswa IT Surabaya

14 Maret 2018

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon seluler, modem, buku tabungan, dan ATM. TEMPO/Amston Probel
Terungkap, Sindikat Hacker Beranggotakan Mahasiswa IT Surabaya

Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya merilis penangkapan Surabaya Black Hat, sindikat peretasan sistem elektronik alias hacker beranggota mahasiswa.