Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin, Jokowi 3 Kali Minta Pengampunan

image-gnews
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi karena  dinilai terbukti bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. TEMPO/Subekti.
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin telah dieksekusi mati Pemerintah Arab Saudi karena dinilai terbukti bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati seorang TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin pada Ahad, 18 Maret 2018. Pemerintah Arab Saudi menghukum pancung Zaini karena dituduh membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al-Sindy.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan Zaini belum tentu bersalah dalam perkara ini. Zaini, kata Wahyu, mendapat tekanan dari otoritas Arab Saudi untuk mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan. “Menurut pengakuan Zaini, dia dipaksa otoritas Arab Saudi untuk mengaku melakukan pembunuhan,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Senin, 19 Maret 2018.

Wahyu mengatakan, menurut catatan Migrant Care, Zaini merupakan buruh migran resmi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Zaini berangkat secara resmi ke Arab Saudi sejak 1992 melalui perusahaan Penyalur Jasa TKI, PT Damas Atmanco di Jakarta.

Baca: Hingga Ajal, Zaini Misrin Membantah Tuduhan Membunuh Majikan

Di Arab Saudi, Zaini bekerja sebagai sopir pribadi keluarga Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. Pada 13 Juli, 2004, kepolisian Arab Saudi tiba-tiba menangkap Zaini atas tuduhan telah membunuh majikannya tersebut.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, selama empat tahun masa persidangan hingga dijatuhkannya vonis mati, otoritas Arab Saudi tidak pernah sekalipun menyampaikan pemberitahuan atau mandatory consular notification kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Zaini mengaku juga tidak mendapatkan akses berkomunikasi dengan KJRI selama masa persidangan hingga vonis.

Zaini baru diperbolehkan menghubungi KJRI Jeddah, setelah vonis mati dijatuhkan kepadanya pada 17 November 2008. Menurut keterangan Zaini, selama masa pemeriksaan hingga vonis, dirinya tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial. Kepada KJRI Jeddah, Zaini bahkan menceritakan penerjemah dan kepolisian memaksanya untuk mengaku bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Migrant Care: Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin Melanggar HAM

Setelah mengetahui hal itu, sejak 2009, pihak KJRI sempat mengirimi surat permohonan pengampunan Zaini kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. KJRI juga melakukan pendampingan pada Zaini dalam sidang banding yang berlangsung 18 Oktober 2009.

Selain mengupayakan banding, pihak KJRI juga terus mendorong diadakannya investigasi ulang atas kasus ini, dengan menyerahkan bukti baru. Namun, investigasi ulang yang dilakukan selama 2011-2014 tak membuahkan hasil. Zaini tetap dipenjara.

Presiden Joko Widodo juga sudah tiga kali menyampaikan permohonan pengampunan Zaini kepada pemerintah Arab Saudi. Jokowi pertama kali mengajukan permohonan pengampunan saat bertemu Raja Salam bin Abdulaziz Al Saud dalam kunjungannya ke Arab Saudi, September 2015.

Jokowi kembali mengajukan permohonan pengampunan saat Raja Salman mengunjungi Indonesia pada Maret 2017. Terakhir Jokowi mengirim surat permohonan pengampunan kepada pemerintah Arab Saudi pada November 2017. Namun, permohonan ampunan itu tak membuahkan hasil. Pemerintah Arab Saudi bergeming dan tetap mengeksekusi mati TKI Zaini Misrin pada Ahad, 18 Maret 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

4 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

4 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

6 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

7 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

7 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.