Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zaini Misrin Buruh Migran di Saudi Arabia Sejak 1992

image-gnews
Ilustrasi hukum pancung. diary.ru
Ilustrasi hukum pancung. diary.ru
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Keluarga, kerabat, dan tetangga mengenal buruh migran Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati di Saudi Arabia, Ahad, 18 Maret 2018, sebagai pekerja keras. Ia buruh migran sejak 1992. Sejak bekerja di Arab Saudi, ia pulang ke kampungnya, Dusun Lembenah, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan untuk menikah.

Setelah menikah, ia kembali lagi ke Arab Saudi setelah istrinya hamil. "Kata Ibu, saat saya masih dalam kandungan sudah ditinggal Bapak ke Saudi," kata anak sulung Zaini, Syaiful Toriq di rumah duka di Kamal, Bangkalan, Senin, 19 Maret 2018.

Baca:
Zaini Misrin Berpesan agar Anaknya Tidak Jadi Buruh Migran ...
Anak Buruh Migran Zaini Misrin Ingin Jenazah ...

Zaini pernah cukup lama pulang kampung. Tapi pada 2002, Zaini kembali bekerja lagi ke Saudi. Ia menjadi sopir keluarga Abdullah. Kepada keluarganya, Zaini kerap bercerita majikannya sangat baik.

Simak: Jumlah TKI asal Nusa Tenggara Timur yang Meninggal

Dua tahun kemudian, Abdullah ditemukan tewas. Keluarga Abdullah mencurigai Zaini dan melaporkannya kepada polisi. Selama persidangan, Zaini kukuh menolak dakwaan, hingga vonis pengadilan. Sampai ajalnya datang melalui tangan eksekutor pemancung, Ahad, 18 Maret 2018. pukul 11.30 waktu Saudi, Zaini masih tetap pada pendiriannya bahwa dia bukan pembunuh Abdullah. 

Zaini meninggalkan dua putra. Sulungnya Syaiful Toriq, 25 tahun, adiknya Mustofa Kurniawan, 17 tahun. Toriq kini bekerja sebagai pemasar telur ayam di Bangkalan. Sedangkan Mustofa masih menganggur karena baru lulus SMA satu tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Migrant Care: Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin ... Tiga Protes Migrant Care atas Eksekusi Buruh ...

Nur Intan, 39 tahun, mengatakan kakak iparnya pernah mengirim surat berisi pesan dan curahan hati untuk keluarga dan anak-anak Zaini. Pesan yang paling lekat dalam ingatan Nur Intan adalah Zaini tidak ingin anaknya menjadi buruh migran.

Zaini tidak ingin anaknya bekerja di luar negeri. "Bahkan, dia tidak mau anaknya merantau, kalau bisa bekerja di Madura saja," kata Nur, Senin, 19 Maret 2018.

Surat Zaini itu kini dijadikan semacam surat wasiat. Sebab tak lama setelah mengirim surat, buruh migran itu dieksekusi mati.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.


Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Serin Andarias dan Joakim Naya Watun, penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Kemendikbud
Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.


Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman pekerja imigran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.


Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.


Ramai soal Penyekapan WNI di Myanmar, Migrant Care Catat Ada 200 Kasus Serupa di 2022

6 Mei 2023

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
Ramai soal Penyekapan WNI di Myanmar, Migrant Care Catat Ada 200 Kasus Serupa di 2022

Migrant Care menduga kasus penyekapan 20 WNI di Myanmar hanyalah sekelumit dari kasus serupa yang terjadi kepada buruh migran