TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan dwi kewarganegaraan untuk warga negara Indonesia di luar negeri.
Rencana itu dilontarkan Retno dalam forum pertemuan Presiden Joko Widodo bersama WNI di Selandia Baru. Dalam forum pertemuan tersebut, Jokowi juga dihadapkan dengan pertanyaan dari perwakilan diaspora Selandia Baru.
Reza Abdul Jabar, seorang petani yang memiliki 800 hektar lahan pertanian di provinsi terbesar di Selandia Baru dan sekitar 2.000 ekor sapi, menyatakan khawatir mengenai keturunannya. "Bagaimana kami menghadapi generasi kedua dan ketiga yaitu anak-anak kami yang berkeinginan mempertahankan status WNI-nya. Kami sedikit cemas," kata dia seperti dilansir keterangan tertulis dari Biro Pres Setpres, Senin, 19 Maret 2018.
Baca juga: Soal Dwi-Kewarganegaraan Arcandra, DPR: Ada Kecerobohan
Dia menuturkan, banyak WNI yang mahir bekerja selama di Selandia Baru dan sangat sayang apabila mereka terganjal untuk kembali ke tanah kelahirannya atau tanah ayah ibunya.
Retno Marsudi yang juga hadir dalam acara tersebut diminta Presiden untuk menjawab. Dia mengatakan pemerintah tengah mengkaji isu diaspora ini bersama para diaspora. "Ada working group mengenai masalah imigrasi, salah satunya kemungkinan dwi kewarganegaraan," katanya.
Namun Retno mengatakan keputusan soal dwi kewarganegaraan ini tak mudah. Pemerintah perlu melalukan satu konsensus nasional dengan bertanya kepada semua pihak.
Untuk sementara, pemerintah Indonesia memfasilitasi WNI dengan kartu diaspora. "Paling tidak begini, nanti Pak Dubes akan sosialisasi kartu diaspora Indonesia, tujuan pemerintah adalah memfasilitasi WNI yang tinggal di luar negeri," kata Retno.