TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pekerja migran atau TKI Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati telah dimakamkan di Mekah, Arab Saudi.
"Dalam aturan yang ada di Arab Saudi, berlaku baik orang Saudi, maupun orang non Saudi, setelah dieksekusi maka akan langsung dimakamkan," kata Iqbal di kantornya pada Senin, 19 Maret 2018.
Baca: Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
Zaini Misrin dieksekusi mati oleh otoritas Arab Saudi pada Ahad, 18 Maret 2018 sekitar 11.30 waktu Mekkah atau sekitar 15.30 waktu Jakarta. TKI itu diadili karena dituduh membunuh majikannya pada 2004. Dia baru bisa mendapat akses berkomunikasi dengan KJRI Jeddah pada bulan November 2008 setelah vonis hukuman mati dijatuhkan.
Informasi eksekusi mati tersebut telah disampaikan oleh pemerintah kepada keluarga korban di Bangkalan, Madura. Iqbal bersama perwakilan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja sempat mengunjungi rumah Zaini Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Senin pagi.
Baca: Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
"Istri yang saat ini sudah berada di Jeddah dan dua anak yang baru tadi pagi saya kunjungi di Bangkalan (Madura, Jawa Timur)," kata Iqbal. Menurut dia, keluarga bisa menerima kejadian tersebut dengan ikhlas.
Iqbal menyampaikan bahwa pemerintah mengungkapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah Indonesia juga bertindak dengan menyampaikan protes resmi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap TKI Zaini Misrin.