TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto membantah telah memesan kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, beberapa jam sebelum mengalami kecelakaan mobil pada November 2017. "Tidak ada, tidak benar itu saya memesan kamar," ujarnya sebelum menjalani sidang kartu tanda penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 19 Maret 2018.
Dalam sidang perkara merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Fredrich Yunadi pada Kamis, 15 Maret 2018, Setya disebut memesan kamar perawatan di RS Pertama Hijau sebelum mengalami kecelakaan. Hal itu terungkap dalam kesaksian dokter Alia Shahab, pejabat sementara Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. Alia mengatakan ruangan untuk Setya dipesan dokter Bimanesh Sutarjo pada Kamis, 16 November 2017, pukul 11.00.
Baca: Saksi Ungkap Kamar Rawat Setya Novanto Dipesan Sebelum Kecelakaan
Setya membantah pernyataan Alia itu. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu menegaskan dirinya dirawat di rumah sakit murni karena kecelakaan, bukan rekayasa.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan dirinya dirawat di RS Medika Permata Hijau karena lokasi kecelakaan dekat dengan rumah sakit itu. “Kebetulan saja lokasi kecelakaannya dekat situ, menuju ke Metro TV,” ucapnya.
Setya mengalami kecelakaan mobil pada Kamis 16 November 2017, sekitar pukul 18.35. Mobil Toyota Fortuner yang ia tumpangi bersama ajudan dan mantan reporter Hilman Mattauch menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian RT 02 RW 02, Kelurahan Grogol Utara, Jakarta Barat.
Baca: Jaksa Singgung Kasus Papa Minta Saham di Sidang Setya Novanto
KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter yang menangani Setya pasca-kecelakaan, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan terhadap Setya pada 10 Januari 2018. Penyidik KPK mensinyalir Fredrich telah memesan kamar perawatan VIP sebelum kecelakaan. Adapun Bimanesh diduga memanipulasi data kesehatan Setya.
M. ROSSENO AJI