TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Jazilul Fawaid mengatakan partainya menunjuk Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, PKB berhak mendapatkan satu kursi di pimpinan MPR karena berstatus sebagai partai peraih suara terbanyak keenam di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca: Diam-diam Muhaimin Lamar Jokowi, Ajukan Proposal Sebagai Cawapres
Jazilul menuturkan kehadiran PKB di jajaran pimpinan MPR menunjukkan kesesuaian dengan aspirasi rakyat. Pasalnya, partai lain yang perolehan suaranya di bawah PKB lebih dulu memiliki perwakilan di kursi pimpinan MPR.
"Dengan demikian, jika menggunakan asas keadilan, maka sudah selayaknya ada keterwakilan PKB," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Maret 2018.
Jazilul berujar Muhaimin memiliki pengalaman dan kapasitas untuk menjadi pemimpin MPR. Selain itu, kata dia, Muhaimin dianggap pemimpin yang berkarakter dan bisa berkomunikasi dengan banyak pihak.
Baca: Soal Cawapres, Muhaimin: Saya Optimistis Jokowi Mengajak Saya
“Saya yakin Cak Imin (sapaan Muhaimin) mampu memperkokoh dan memperkuat kinerja MPR RI ke depan," tuturnya.
Saat ini, Muhaimin Iskandar menjabat Ketua Umum PKB. Di DPR, ia tercatat sebagai anggota Komisi Pertahanan.