TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi menunjuk Ketua Fraksi Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR. Utut pun langsung menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo.
"Ini tugas yang diberikan yang tentu harus saya jawab dengan sebaik-baiknya," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 19 Maret 2018.
Baca: Ahmad Basarah dan Utut Adianto Ditunjuk Jadi Pimpinan MPR dan DPR
Utut, yang bakal dilantik pada 20 Maret 2018, mengaku tak mendapat tugas khusus dari partainya selama menjabat Wakil Ketua DPR. "Yang jelas, 19 bulan ke depan ini, kita selesaikan masa periode 2014-2019 ini sebaik-baiknya," katanya.
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR dan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan penunjukan itu melengkapi representasi partai sebagai pemenang pemilu.
Baca: Mahyudin Menolak Digantikan Titiek Soeharto
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, PDIP berhak mendapatkan satu kursi di pimpinan MPR dan DPR karena berstatus sebagai partai pemenang pemilihan umum 2014. Hasto mengatakan keberadaan PDIP akan meningkatkan konsolidasi untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan penunjukan Utut membuat konfigurasi keterwakilan pimpinan makin lengkap. "Konfigurasi DPR semakin lengkap karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu," ujarnya.
Ia pun berharap hadirnya wakil PDIP di kursi pimpinan DPR membuat kondisi politik makin kondusif menjelang akhir masa jabatan pada 2019. "Agar bisa menjaga suasana yang kondusif di DPR agar pemerintah bisa bekerja dengan baik," ujarnya.