TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
“Dengan adanya representasi PDI Perjuangan baik di MPR maupun DPR RI, maka hal tersebut mencerminkan kesesuaian aspirasi antara suara rakyat yang memberi kepercayaan pada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu tahun 2014," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Maret 2018.
Baca: UU MD3 Bakal Berlaku, PDIP Siapkan Nama Wakil Ketua DPR dan MPR
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3, PDIP berhak mendapatkan satu kursi di pimpinan MPR dan DPR karena berstatus sebagai partai pemenang pemilihan umum 2014.
Hasto mengatakan keberadaan PDIP di jajaran pimpinan legislatif ini akan meningkatkan konsolidasi untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Kedua wakil pimpinan dari PDI Perjuangan tersebut bertugas memberikan dukungan yang lebih efektif bagi program-program pemerintahan Jokowi," ujarnya.
Baca: PPP: PKB Tak Berhak Jatah Posisi Wakil Ketua MPR dari UU MD3
Menurut Hasto, penunjukan Basarah dan Utut memperlihatkan kaderisasi di partainya berjalan baik. "Pak Basarah dan Pak Utut telah digembleng sebagai kader partai yang memiliki kesadaran ideologi, organisasi, politik, dan kesadaran untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara," kata dia.
Basarah saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP bidang program pemerintahan dan Ketua Fraksi PDIP di MPR. Adapun Utut berstatus sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP bidang internal dan Ketua Fraksi PDIP di DPR. Surat keputusan terkait dengan penetapan Basarah dan Utut itu, kata Hasto, telah dikirimkan ke pimpinan MPR dan DPR hari ini, Senin 19 Maret 2018.